androidvodic.com

Tiga Jurus Kuasa Hukum Hadapi Dugaan Suap-Menyuap di Praperadilan Demi Bebaskan Pegi - News

News, JAKARTA - Satu pekan jelang praperadilan Pegi Setiawan, tim kuasa hukum tersangka dugaan pembunuhan Vina dan Eky Cirebon itu sibuk mengadu.

Tim hukum Pegi, hilir mudik ke Kejaksaan Agung, KPK hingga Propam Mabes Polri minta atensi agar kasus Pegi dikawal.

Tujuannya mencegah kemungkinan ada upaya nuansa suap menyuap di kasus yang tengah viral tersebut.

Ditambah lagi, berkas perkara Pegi sudah tahap satu atau dikirim ke Kejati Jabar untuk diperiksa.

Kubu kuasa hukum berharap jaksa maupun penyidik Polda Jabar yang terlibat pemberkasan terus dipantau.

1. Kuasa Hukum Pegi Minta KPK Turun Tangan Pantau Sidang Kasus Vina Cirebon

Keluarga Pegi Setiawan, tersangka terduga kasua pembunuhan dan rudapaksa Vina Cirebon menyambangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (20/6/2024).

Mereka meminta KPK turun tangan untuk memantau sidang praperadilan Pegi Setiawan terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon.

Sidang itu rencananya akan dilangsungkan di Pengadilan Negeri Bandung.

"Kedatangan kami kemari, menyampaikan surat permohonan pengawasan dalam hal kewenangan KPK adalah pencegahan, khawatir terjadinya suap dalam sidang praperadilan Pegi Setiawan," ucap pengacara Pegi, Toni RM, di Gedung Merah Putih KPK.

Keluarga Pegi Setiawan khawatir nantinya sidang praperadilan tersebut bernuansa suap-menyuap.

"Kami khawatir ada suap-menyuap ya diproses praperadilan ini. Oleh karenanya sebagai pencegahannya ini baik untuk semua penegak hukum di sana, di Bandung, agar tidak terjadi suap-menyuap, kata Toni.

Baca juga: Kantornya 2 Kali Digeruduk Mahasiswa soal Kasus Vina, Kapolres Cirebon Kota Tak Pernah Muncul

Sementara ibunda Pegi, Kartini, mengaku senang karena banyak warganet yang membantu anaknya. Padahal status Pegi sebagai tersangka.

"Ya alhamdulillah saya banyak mengucapkan terima kasih, kepada seluruh netizen yang mendukung anak saya," kata Kartini di Gedung Merah Putih KPK.

Kartini menyebut Pegi tidak bersalah. Pegi disebut hanya murni bekerja untuk keluarga.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat