Soal SP3 Jika 2 Tahun Kasus Mandek, Ini Kata Komisioner KPK Alexander Marwata - News
Laporan Wartawan News, Reza Deni
News, JAKARTA - Komisioner KPK Alexander Marwata menilai KPK masih ada kemungkinan melakukan penyidikan kasus dalam jangka waktu dua tahun.
Hal itu menanggapi poin dalam UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK, soal kewenangan kepada KPK untuk menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan perkara (SP3) atas suatu kasus dugaan korupsi jika tak tuntas dalam 2 tahun.
Alex mengemukakan alasan hal itu dimungkinkan jika kasus-kasus yang ditangani KPK itu melibatkan otoritas luar negeri, sehingga cukup lama untuk mendapatkan bukti.
Baca: DPR Yakin Dewan Pengawas KPK Bakal Independen Meski Dipilih Presiden
Baca: IPW: UU KPK Hasil Revisi untuk Perbaiki KPK
"Kita lihat ada kasus Inospec, itu kan lama itu lebih dari dua tahun, kita lihat kompleksitas permasalahannya," ujar Alex di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (18/9/2019).
Karena itulah, Alex meyakini KPK masih mungkin melakukan penyidikan suatu kasus di atas dua tahun. Pihaknya juga akan melakukan kajian terhadap pasal-pasal baru yang berada di dalam Revisi UU KPK.
"Waktu transisi kami bicara di Biro Hukum dan Sekjen, kita harap revisi UU segera dipelajari," ujarnya.
Seperti diketahui, dalam RUU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK, ada kewenangan KPK untuk menghentikan penyidikan atau SP3 dan suatu kasus dugaan korupsi. Adapun batas waktunya yakni selama 2 tahun.
Kewenangan ini tercantum dalam Pasal 40 UU KPK hasil revisi. Adapun bunyinya yakni:
Komisi Pemberantasan Korupsi dapat menghentikan penyidikan dan penuntutan terhadap perkara tindak pidana korupsi yang penyidikan dan penuntutannya tidak selesai dalam jangka waktu paling lama 2 tahun.
Terkini Lainnya
Komisioner KPK Alexander Marwata menilai KPK masih ada kemungkinan melakukan penyidikan kasus dalam jangka waktu dua tahun.
Eks Manajer Mengaku Uang Rp 1,3 M yang Ditilapnya dari Fuji Sudah Habis untuk Keperluan Pribadi
BERITA TERKINI
berita POPULER
Arya Saloka Bersama Noverizky Bangun Coffeeworking Space di Jakarta
Sohwa Halilintar Bela Sang Ibu soal Viralnya Statement Thariq Haji Sejak Usia 2 Bulan
Sosok Batara Ageng, Mantan Manajer Fuji yang Gelapkan Dana Rp1,3 Miliar dan Telah Ditangkap Polisi
Rayakan Anniversary Pernikahan ke-17, Irfan Hakim Sebut Della Sabrina adalah Sosok Istri Luar Biasa
Sosok Raama Mehra, Aktor Bollywood Ditangkap karena Selundupkan Cendrawasih, Terancam Bui 10 Tahun