androidvodic.com

Kondisi Terkini Dwi Sasono Usai Tak Lagi Isap Ganja dan Kini Mendekam Dipenjara - News

News, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan mengabarkan kondisi aktor Dwi Sasono usai kedapatan menyimpan ganja di rumahnya.

Jika sebulan terakhir, aktor pemeran Mas Adi di Sitkom Tetangga Masa Gitu mengonsumsi ganja demi bisa tidur, kini ia di penjara dan tak bisa mengonsumsi barang haram ini.

setelah seminggu tidak konsumsi ganja dan hidup di penjara, suami Widi Mulia ini dikabarkan sudah bisa menerima kenyataan, bahwa dirinya salah sudah mengonsumsi ganja agar bisa tidur.

Vivick Tjangkung mengatakan kalau Dwi Sasono sudah

"Kondisi DS (Dwi Sasono) didalam baik dan sehat," ungkap Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung

Vivick Tjangkung menegaskan bahwa langkah Dwi Sasono salah konsumsi ganja, dan atas tindakannya Dwi dijerat dengan pasal 114 subsider 111 ayat 1 UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika.

"Terlihat secara mental, psikologi dia (Dwi Sasono) bisa menerima keadaan yang dihadapi saat ini," ujar Vivick Tjangkung.

Baca: Bukan Widi Mulia yang Datang, Sosok Ini Telah Menjenguk Dwi Sasono di Penjara, Siapa?

Baca: Tyas Mirasih Sempat Takut Berlebaran Bersama Orangtua Saat Wabah Corona, Sang Mama Idap Diabetes

Detik-detik Dwi Sasono saat di gerebek polisi di kediamannya.
Detik-detik Dwi Sasono saat di gerebek polisi di kediamannya. (kolse/grid.id/Instagram @dwisasono dan @lambe_turah)

Hanya Pengguna
Polisi memastikan artis Dwi Sasono tidak dikategorikan sebagai pengedar narkoba. Sebaliknya, kepolisian menyebut aktor film mendadak dangdut itu hanya pengguna.

Kesimpulan itu diambil setelah memeriksa intensif Dwi Sasono dalam beberapa hari terakhir.

Hasilnya tidak ditemukan indikasi Dwi Sasono sebagai pengedar.

"Sudah kami lakukan buka komunikasinya dan sama sekali tidak ada temuan indikasi pengedar," kata Vivick kepada wartawan, Selasa (2/6/2020).

Baca: Usai Heboh Lagu Keke Bukan Boneka, Rinni Wulandri Terima Permintaan Maaf Kekeyi

Baca: Kisah Bripda M Azmi Hadapi Penyerang Polsek Daha Selatan Tanpa Senjata, Ceburkan Diri ke Rawa

Lebih lanjut, Vivick mengatakan Dwi Sasono diketahui membeli narkoba untuk keperluan pribadi.

Meskipun barang bukti yang ditemukan cukup banyak oleh kepolisian.

"Dia hanya sebagai pembeli untuk dipakai," pungkasnya.

Aktor berinisial DS atau Dwi Sasono saat dirilis terkait kasus kepemilikan narkoba di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (1/6/2020). DS ditangkap pada 26 Mei lalu di rumahnya di kawasan Pondok Labu Jakarta Selatan. Dalam penggeledahan, polisi berbasil menemjkan barang bukti ganja seberat 16 gram. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Aktor berinisial DS atau Dwi Sasono saat dirilis terkait kasus kepemilikan narkoba di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (1/6/2020). DS ditangkap pada 26 Mei lalu di rumahnya di kawasan Pondok Labu Jakarta Selatan. Dalam penggeledahan, polisi berbasil menemjkan barang bukti ganja seberat 16 gram. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat