Nirina Zubir Lega Terdakwa Kasus Dugaan Penggelapan Surat Tanah Milik Ibunya Disidang - News
Laporan Wartawan News, Bayu Indra Permana
News, JAKARTA - Nirina Zubir merasa lega kasus dugaan penggelapan surat tanah milik ibunya diproses dalam persidangan.
Dalam kasus tersebut, mantan asisten rumah tangga ibunya duduk sebagai terdakwa.
Nirina sudah menantikan sejak lama laporannya diproses secara hukum dan masuk ke persidangan.
"Iya ya, akhirnya yang ditunggu-tunggu, alhamdulillah datang juga waktunya, akhirnya kita masuk persidangan," ucap Nirina Zubir di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (17/5/2022).
Nirina berharap pada akhkirnya nanti mantan ARTnya itu mendapag vonis yang seberat-beratnya agar memberikan efek jera.
Baca juga: Jadi Saksi Korban di Sidang Kasus Mafia Tanah, Nirina Zubir: Akhirnya yang Ditunggu Datang
"Intinya sebenarnya bahwa kita sih berharapnya adalah semoga vonisnya seberat-beratnya dan setinggi-tingginya," tutur Nirina
"Karena kan, ini memberikan efek jera juga buat orang-orang yang mengetahui hukum, tapi menyalahgunakan hukum itu sendiri," tegasnya.
Ia juga ingin menjadikan persidangan kali ini jadi peringatan untuk oknum notaris nakal yang kerap menjadi mafia tanah.
"Jadi, untuk oknum-oknum notaris nih, tidak ada lagi dan lebih berhati-hati lagi, sehingga tidak mudah terjadi kasus kasus seperti ini lagi," terang Nirina.
Terkini Lainnya
Artis Ditipu ART
Dalam kasus tersebut, mantan asisten rumah tangga ibunda Nirina Zubir, duduk sebagai terdakwa.
Bagus Saputra Suaminya Akui Ambil Perhiasan Emas & Berlian, Barbie Kumalasari Lapor Polisi
Artis Ditipu ART
BERITA TERKINI
berita POPULER
Eks Manajer Mengaku Uang Rp 1,3 M yang Ditilapnya dari Fuji Sudah Habis untuk Keperluan Pribadi
Enji Baskoro Ngaku Kaget Ayu Ting Ting Batal Nikah dengan Lettu Fardana
Keluarga Angger Dimas Kecewa Jadwal Sidang Kematian Dante Dimajukan: Tidak Diberi Tahu
Ulasan dan Sinopsis Film Daddio, Hadirkan Percakapan Penuh Makna dalam Perjalanan di Taxi
Arya Saloka Bersama Noverizky Bangun Coffeeworking Space di Jakarta