androidvodic.com

Nirina Zubir Lega Terdakwa Kasus Dugaan Penggelapan Surat Tanah Milik Ibunya Disidang - News

Laporan Wartawan News, Bayu Indra Permana

News, JAKARTA - Nirina Zubir merasa lega kasus dugaan penggelapan surat tanah milik ibunya diproses dalam persidangan.

Dalam kasus tersebut, mantan asisten rumah tangga ibunya duduk sebagai terdakwa.

Nirina sudah menantikan sejak lama laporannya diproses secara hukum dan masuk ke persidangan.

"Iya ya, akhirnya yang ditunggu-tunggu, alhamdulillah datang juga waktunya, akhirnya kita masuk persidangan," ucap Nirina Zubir di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (17/5/2022).

Nirina berharap pada akhkirnya nanti mantan ARTnya itu mendapag vonis yang seberat-beratnya agar memberikan efek jera.

Baca juga: Jadi Saksi Korban di Sidang Kasus Mafia Tanah, Nirina Zubir: Akhirnya yang Ditunggu Datang

"Intinya sebenarnya bahwa kita sih berharapnya adalah semoga vonisnya seberat-beratnya dan setinggi-tingginya," tutur Nirina

"Karena kan, ini memberikan efek jera juga buat orang-orang yang mengetahui hukum, tapi menyalahgunakan hukum itu sendiri," tegasnya.

Ia juga ingin menjadikan persidangan kali ini jadi peringatan untuk oknum notaris nakal yang kerap menjadi mafia tanah.

"Jadi, untuk oknum-oknum notaris nih, tidak ada lagi dan lebih berhati-hati lagi, sehingga tidak mudah terjadi kasus kasus seperti ini lagi," terang Nirina.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat