Terkini Lainnya
TOPIK
Keluarga Nirina Zubir kecewa dengan putusan vonis notaris kasus mafia tanah. Lantaran, notaris tersebut hanya mendapat hukuman selama 2 tahun penjara.
Artis Nirina Zubir tidak bisa mengikuti persidangan kasus mafia tanah yang rugikan keluarganya. Sebab, ia sedang berada di Thailand.
Dalam kasus Mafia tanah, keluarga Nirina Zubir mengaku mengalami kerugian hingga Rp 17 miliar.
Selain divonis 13 tahun penjara, Riri Khasmita dan suaminya, Edrianto, terdakwa kasus mafia tanah itu, didenda masing-masing Rp 1 miliar.
Nirina Zubir menyaksikan jalannya persidangan kasus mafia tanah yang rugikan keluarganya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Terdakwa Riri Khasmita dan Edrianto dituntut hukuman penjara 15 tahun dan denda masing-masing dikenakan denda sebanyak Rp 1 miliar.
Sebagai informasi, Nirina Zubir dan keluarganya menjadi korban mafia tanah. Mereka alami kerugian mencapai Rp 17 miliar.
Mulanya sidang kasus mafia tanah yang rugikan keluarga Nirina Zubir digelar sekali seminggu. Mulai pekan depan, sidang digelar dua kali tiap minggu.
Kuasa hukum terdakwa Riri Khasmita menyebut pihaknya menyiapkan empat saksi meringankan kliennya. Namun, mereka tak bisa hadir.
Nirina Zubir dan keluarganya menjadi korban mafia tanah. Mereka mengalami kerugian hingga Rp 17 miliar.
Nirina Zubir mengawal sidang lanjutan kasus dugaan mafia tanah yang merugikan keluargany di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (5/7/2022).
Kasus mafia tanah keluarga Nirina Zubir masih terus berlanjut. Terbaru pemeriksaan saksi pegawai bank BCA, namun saksi dianggap tak kooperatif.
Nirina Zubir kecewa dengan kesaksian Jaronah, tetangga almarhumah ibunya dalam sidang dugaan penggelapan sertifikat tanah di PN Jakarta Barat.
Nirina Zubir menghadiri jalannya sidang lanjutan kasus mafia tanah di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (7/6/2022).
Sidang kasus mafia tanah yang merugikan keluarga artis Nirina Zubir kembali digelar, Selasa (7/6/2022). Namun, terdakwa dihadirkan secara virtual.
Nirina Zubir mengawal kasus mafia tanah yang merugikan keluarganya. Ia rajin mengikuti sidang di pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (31/5/2022).
Kasus mafia tanah yang merugikan keluarga artis Nirina Zubir bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Nirina Zubir mengawal kasus mafia tanah yang merugikan keluarganya. Ia rajin mengikuti sidang di pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (31/5/2022).
Sidang lanjutan perkara mafia tanah yang merugikan keluarga artis Nirina Zubir kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (31/5/2022).
Nirina Zubir hadiri sidang keempat kasus mafia tanah yang rugikan keluarganya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (24/5/2022).
Artis Nirina Zubir rupanya mengalami kecelakaan. Ia jatuh dari sepeda. Tangan kanannya menggunakan kain penyangga saat ikuti sidang mafia tanah.
Nirina Zubir rupanya sudah bertekad untuk terus mengawal kasus tersebut, yang telah bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Hampir satu jam lebih Nirina Zubir menjadi saksi pelapor dalam kasus dugaan penggelapan tanah dengan terdakwa mantan ART ibunya.
Riri Khasmita, eks ART ibunda Nirina Zubir, duduk sebagai terdakwa kasus penggelapan surat tanah milik ibunda sang artis.
Riri Khasmita membantah bekerja sebagai ART di kediaman ibunda Nirina Zubir saat persidangan kasus dugaan penggelapan surat tanah ibunda sang artis.
Fadlan Karim, kakak dari Nirina Zubir, bersaksi dalam sidang kasus dugaan penggelapan surat tanah dengan terdakwa mantan ART ibunya.
Dalam persidangan, Nirina Zubir jadi saksi kasus penggelapan surat tanah dengan terdakwa mantan ART ibunya. Mereka dipastikan bakal bertemu muka.
Dalam kasus tersebut, mantan asisten rumah tangga ibunda Nirina Zubir, duduk sebagai terdakwa.
Nirina Zubir hadiri sidang dugaan penggelapan surat tanah yang dilakukan mantan ARTnya, Riri Kasmita.
Nirina Zubir menghadiri sidang terkait kasus mafia tanah kepada keluarganya sebagai saksi korban di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.