Berusaha Adaptasi di dalam Rutan Serang, Nikita Mirzani Akui Mendapat Perlakuan yang Baik - News
Laporan Wartawan News, Bayu Indra Permana
News, JAKARTA - Nikita Mirzani akui mencoba beradaptasi dengan lingkungan di Rutan Serang usai dijebloskan oleh Dito Mahendra.
Usai jalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Serang, Niki mengatakan saat ini dirinya sedanga beradaptasi dengan lingkungan rutan.
Niki mengaku sejauh ini dirinya diperlakukan baik dengan para pengurus Rutan Serang.
"Biasa aja sih temen-temen di dalam baik-baik semua. karutan baik semua baik," ujar Nikita Mirzani dikutip News dari YouTube Intens Investigasi, Senin (14/11/2022).
"Ya harus beradaptasi dong," ucapnya.
Baca juga: Tempat Tidur di Rutan Tak Seenak di Rumah, Nikita Mirzani Alami Saraf Kejepit
Meski begitu diakui Nikita tempat tidurnya di dalam rutan membuatnya sakit saraf karena tidur di matras yang tipis.
"Tempat tidurnya kan matras, karena tidurnya pakai matras dan tipis," ungkap Nikita.
"Jadi harus menyesuaikan dengan tahanan lain," lanjutnya.
Nikita Mirzani yang baru saja didakwa atas dugaan tindak pencemaran nama baik hanya bisa tertawa merespon dakwaan jaksa.
Ia akan mengajukan eksepsi pada sidang berikutnya untuk menyatakan keberatan atas dakwaan yang diberikan padanya.
Terkini Lainnya
Nikita Mirzani Tersangka
Nikita Mirzani yang baru saja didakwa atas dugaan tindak pencemaran nama baik hanya bisa tertawa merespon dakwaan jaksa
Keluarga Angger Dimas Kecewa Jadwal Sidang Kematian Dante Dimajukan: Tidak Diberi Tahu
Nikita Mirzani Tersangka
BERITA REKOMENDASI
Nikita Mirzani Dilarikan ke Rumah Sakit
BERITA TERKINI
berita POPULER
Arya Saloka Bersama Noverizky Bangun Coffeeworking Space di Jakarta
Sohwa Halilintar Bela Sang Ibu soal Viralnya Statement Thariq Haji Sejak Usia 2 Bulan
Sosok Batara Ageng, Mantan Manajer Fuji yang Gelapkan Dana Rp1,3 Miliar dan Telah Ditangkap Polisi
Rayakan Anniversary Pernikahan ke-17, Irfan Hakim Sebut Della Sabrina adalah Sosok Istri Luar Biasa
Sosok Raama Mehra, Aktor Bollywood Ditangkap karena Selundupkan Cendrawasih, Terancam Bui 10 Tahun