androidvodic.com

BREAKING NEWS: Kasus Body Checking Tanpa Busana Miss Universe Indonesia 2023 Naik ke Penyidikan - News

Laporan Wartawan News, Abdi Ryanda Shakti

News, JAKARTA - Polda Metro Jaya akhirnya menaikan status kasus dugaan pelecehan seksual dengan modus body checking tanpa busana kepada finalis Miss Universe Indonesia 2023 dari penyelidikan ke penyidikan.

Hasil itu didapat dari gelar perkara yang dilakukan penyidik yang menemukan adanya unsur pidana dalam kasus tersebut.

Baca juga: Bicara Body Checking Miss Universe Indonesia, Baby Kristami Bantah Cari Aman dan Dapat Bayaran

"Sudah dilakukan gelar perkara untuk menaikan menjadi proses penyidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Senin (28/8/2023).

Meski begitu, Trunoyudo belum menyampaikan lebih rinci apakah sudah ada tersangka dalam kasus tersebut.

Sebelumnya, Finalis Miss Universe Indonesia 2023 berinisial N akhirnya resmi melapor ke polisi buntut menjadi korban skandal foto tanpa busana saat proses body checking dalam penilaian Miss Universe Indonesia (MUID) 2023.

Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/4598/VII/2023 SPKT POLDA METRO JAYA. Terlapor dalam hal PT Capella Swastika Karya.

Baca juga: Runner Up Miss Universe Indonesia Mundur, Muthia Fatika Rachman Akui sebagai Keputusan Paling Tepat

"Kami akhirnya melaporkan perbuatan dugaan adanya pelecehan yang dilakukan terhadap klien kami," kata kuasa hukum korban, Mellisa Anggraeni di Polda Metro Jaya, Senin (7/8/2023). 

Adapu pasal yang disertakan dalam laporan itu adalah Pasal 4, 5 dan Pasal 6 Undang-undang TPKS. Mereka juga menyertakan Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-undang TPKS. 

Pengacara finalis Miss Universe, Melissa Anggraini buka suara tanggapi Organisasi Miss Universe resmi mencabut lisensi yang dipegang PT Capella Swastika Karya.
Pengacara finalis Miss Universe, Melissa Anggraini buka suara tanggapi Organisasi Miss Universe resmi mencabut lisensi yang dipegang PT Capella Swastika Karya. (Kolase Tribunnews)

Mellisa mengatakan pelecehan seksual terjadi pada 1 Agustus yang lalu. Saat itu, korban diminta untuk melakukan pengecekan badan tanpa busana. Padahal, hal tersebut tidak ada dalam rangkaian acara. 

"Sudah terjadi peristiwa yang sudah dibenarkan klien kami di mana mereka tanpa sepengetahuan, tidak ada informasi tidak ada dalam rundown tidak dikasih tahu body checking," ujarnya. 

"Body check tidak ada di rundown mereka ditodong, cukup membuat klien kami terpukul. Ajang kompetisi yang harusnya meninggikan value perempuan justru diperlakukan sebagai objek," imbuhnya.

Mellisa sendiri menyebut kliennya khawatir foto pemeriksaan badan tersebut disalahgunakan. 

"Itu rentan untuk disalahgunakan. Siapa yang bisa menjamin dia tidak menyebarluaskan. Jangan sampai, hari ini tidak ada masalah, 5 tahun ke depan beredar foto teman-teman ini," tuturnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat