androidvodic.com

Korban Body Checking Miss Universe Indonesia Dicemooh karena Buka Suara ke Publik - News

Korban Body Checking Miss Universe Indonesia Dicemooh karena Buka Suara ke Publik

Laporan Wartawan News, Bayu Indra Permana

News, JAKARTA - Beberapa peserta Miss Universe Indonesia 2023 sempat mendapat cibiran dari beberapa masyarakat Indonesia khususnya di media sosial.

Mellisa Anggraini selaku kuasa hukum mengatakan bahwa kliennya dicemooh dan dianggap mengarang cerita karena pada saat muncul belum bisa membuktikan apapun.

Baca juga: ASD Jadi Tersangka, Korban Yakin Tidak Bergerak Sendirian Lakukan Pelecehan Miss Universe Indonesia

Hampir tiga bulan sejak muncul di publik, Mellisa Anggraini mengatakan cibiran itu selalu datang ke kliennya.

Namun setelah sosok Sarah Hendrapraja terkuak sebagai tersangka awal, Mellisa merasa ini jadi pembuktian ke masyarakat bahwa aduan kliennya bukan isapan jempol.

"Kita bisa bayangin dari 7 Agustus sampai saat ini 4 Oktober mereka (korban) dipertanyakan oleh publik," tutur Mellisa Anggraini dikutip News dari tayangan YouTubenya, Kamis (5/10/2023).

Baca juga: Terbongkar Identitas ASD, Tersangka Kasus Pelecehan Miss Universe Indonesia, Jabatan dan Perannya

"Tak sedikit yang mencemooh, seakan-akan apa yang mereka sampaikan hanyalah isapan jempol belaka tidak ada kejadian itu," jelasnya.

Mellisa ingin semua yang terlibat dalam dugaan tindak pelecehan bisa mempertanggung jawabkan aksi mereka di hadapan hukum.

Melissa, kuasa hukum finalis Miss Universe Indonesia (MUID), bersama dua orang korban dugaan pelecehan seksual, ditemui di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (14/8/2023).
Melissa, kuasa hukum finalis Miss Universe Indonesia (MUID), bersama dua orang korban dugaan pelecehan seksual, ditemui di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (14/8/2023). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Ia meyakini bahwa Sarah selaku COO dari Miss Universe Indonesia 2023 tidak bergerak sendirian. Mellisa ingin pihak yang memberikan kewenangan pada Sarah untuk dimintai pertanggung jawaban.

"Kami meyakini betul bahwa ini tidak hanya dilakukan oleh orang yang ada di lokasi body checking tersebut," terang Mellisa.

"Orang yang memiliki kewenangan dan termasuk orang yang memberikan akses, sehingga hal ini bisa terjadi harus diseret dalam proses hukum," ucapnya.

Hingga kini polisi masih terus melakukan penyelidikan untuk mencari tahu tersangka lain dalam dugaan tindak pelecehan di ajang Miss Universe Indonesia 2023.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat