Angela Gilsha Jadi Staf Ahli Kemenpora, Tugasnya Dampingi Menteri di Acara Kunjungan - News
Laporan Wartawan News, Bayu Indra Permana
News, JAKARTA - Artis peran Angela Gilsha belum lama ini diangkat sebagai staf ahli Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan membagikan kabar tersebut lewat media sosial.
Namun saat ini Angela sedang izin cuti untuk melakukan promosi project series terbarunya yang berjudul 'Harus Kawin'.
"Aku lagi cuti," ucap Angela Gilsha di kawasan Kedoya Jakarta Barat, Jumat (27/10/2023).
Gilsha mengaku ini pertama kali dirinya bekerja di lingkungan Kemenpora atas penunjukan langsung oleh Dito Ariotedjo.
"Aku baru diajak sama mas menterinya dan ini pertama kali masuk ke kementerian dan kebetulan aku suka olahraga," katanya.
Soal apa saja tugasnya sebagai staf ahli, Gilsha mengatakan cuma sebatas mendampingi Dito Ariotedjo dalam setiap kunjungan kerja.
Ia juga sudah diberitahu soal deretan program yang akan dijalankan oleh Dito, sehingga sejauh ini dirinya masih mempelajari itu semua.
"Jadi mas menteri dia ke acara-acara terus dan ini banyak programnya, aku dikasih lihat dulu," ungkap Angela Gilsha.
Baca juga: Angela Gilsha Perdana Akting Komedi Lewat Serial Harus Kawin
"Ini loh program Kemenpora, bisa dikomunikasikan kepada masyarakat gitu sih. Jadi baru ngawal beliau aja," sambungnya.
Terkini Lainnya
Soal apa saja tugasnya sebagai staf ahli, Gilsha mengatakan cuma sebatas mendampingi Dito Ariotedjo dalam setiap kunjungan kerja.
Ulasan dan Sinopsis Film Daddio, Hadirkan Percakapan Penuh Makna dalam Perjalanan di Taxi
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Arya Saloka Bersama Noverizky Bangun Coffeeworking Space di Jakarta
Sohwa Halilintar Bela Sang Ibu soal Viralnya Statement Thariq Haji Sejak Usia 2 Bulan
Sosok Batara Ageng, Mantan Manajer Fuji yang Gelapkan Dana Rp1,3 Miliar dan Telah Ditangkap Polisi
Rayakan Anniversary Pernikahan ke-17, Irfan Hakim Sebut Della Sabrina adalah Sosok Istri Luar Biasa
Sosok Raama Mehra, Aktor Bollywood Ditangkap karena Selundupkan Cendrawasih, Terancam Bui 10 Tahun