Terkini Lainnya
TAG
JPU KPK mendakwa Veronika Lindawati selaku Komisaris PT Panin Investment menyuap mantan pejabat pajak Angin Prayitno Aji dkk sebesar 500 ribu dolar
Wawan juga divonis dengan pidana tambahan yakni membayar uang pengganti Rp2.373.750.000 subsider 1 tahun penjara.
KPK akan mengembangkan suap dan gratifikasi terkait pengurusan nilai wajib pajak yang menjerat mantan pejabat dan pemeriksa pajak
Wawan Ridwan dan Alfred Simanjuntak, eks pejabat pemeriksa pajak pada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dituntut 10 dan 8 tahun penjara.
Dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat mestinya sidang berlangsung Jumat (27/5/2022).
Muhammad Farsha Kautsar, anak mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Wawan Ridwan, membantah dirinya sebagai pengedar Narkoba.
Saat persidangan, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat mengingatkan Marlina untuk tidak berbohong saat persidangan.
Wawan dan Alfred merupakan mantan tim pemeriksa pajak pada Ditjen Pajak yang diduga menerima suap dari para wajib pajak.
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) akan membacakan putusan sela sebagai penentu nasib perkara terdakwa eks pejabat Pajak.
Jaksa meminta kepada majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menolak seluruh nota keberatan yang dilayangkan kubu Alfred tersebut.
Sidang hari ini beragendakan pembacaan tanggapan dari jaksa KPK terhadap eksepsi atau nota keberatan terdakwa atas dakwaannya.
Wawan Ridwan juga turut didakwa melakukan TPPU dari hasil suap dan gratifikasi, Diduga aliran uang haram yang diterima Wawan Ridwan telah dibelanjakan
Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa dua mantan tim pemeriksa pajak pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan
Alfred Simanjuntak segera diadili dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji terkait dengan pemeriksaan perpajakan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Wawan Ridwan kasus TPPU.
KPK menahan eks Ketua Tim Pemeriksa pada Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan pada Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Alfred Simanjuntak (AS)
KPK mengumumkan penetapan tersangka Alfred Simanjuntak dan Wawan Ridwan pada Kamis (11/11/2021).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami kegiatan usaha dari tersangka Wawan Ridwan (WR).
Alfred diperiksa kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait dengan pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan tahun 2017 pada Direktorat Jend
"Diagendakan pemeriksaan tersangka AS sebagai tersangka," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis.