Terkini Lainnya
TAG
Turyono juga mengaku resah hukuman seumur hidup itu akan berubah seperti halnya kasus-kasus lain yang pernah ada selama ini.
Ecky Listiantho divonis hukuman penjara seumur hidup atas kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap Angela
Terdakwa Ecky Listhianto disebut tega menghabisi nyawa Angela Hindriati karena merasa terancam lantaran korban akan melaporkan hubungannya
Vonis yang dijatuhkan terhadap Ecky lebih rendah dengan tuntutan yang dilayangkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) yakni hukuman mati
PN Cikarang kembali akan menggelar sidang vonis kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap Anglea Hindriati dengan terdakwa Ecky Listiantho
Turyono, kakak Angela Hindriarti korban pembunuhan disertai mutilasi oleh Ecky Listiantho mengaku kecewa sidang vonis terhadap pembunuh adiknya.
Majelis hakim Pengadilan Negeri Cikarang menunda sidang vonis terdakwa Ecky Listiantho (34) terkait kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap Angela
Terungkap tersangka Ecky Listhianto menguras uang di rekening korban Angela Hindirati dengan mentransfernya secara berkala usai melakukan pembunuhan.
Polisi menggelar proses rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap wanita bernama Angela Hindirati (54) oleh tersangka Ecky Listhianto
Polisi menggelar proses rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap wanita bernama Angela Hindirati (54) oleh tersangka Ecky Listhianto
Ecky Listiantho sudah menguras harta pacarnya, Angela Hindriati hingga miliaran rupiah setelah berhasil membunuh lalu memutilasinya pada 2019.
Setelah membunuh pada 25 Juni 2019 di apartemen tersebut, Ecky menyimpan jasad Angela sebulan lamanya
Polisi menemukan fakta baru dalam kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap Angela Hindriati (54) oleh pacarnya, M Ecky Listiantho (34).
Pelaku mutilasi di Bekasi M Ecky Listiantho (34) juga menggadaikan sertifikat rumah milik korban yakni Angela Hindriati (54).
Pelaku pembunuhan sekaligus mutilasi, Muhammad Ecky Listiantho (34) telah menguras rekening milik Angela Hindriati (54) secara bertahap.
Terungkap fakta baru terkait kasus mutilasi di Bekasi. Ternyata pelaku Ecky Listiantho ingin menguras seluruh harta Angela Hindriati.
Polisi akan memeriksa saksi kunci yang akan membuat motif kasus pembunuhan disertai mutilasi ini menjadi terang benderang.
Berikut fakta-fakta terbaru terkait kasus mutilasi di Bekasi, pihak keluarga menemukan dokumen.
Angela Hindriati (54), korban pembunuhan dan mutilasi oleh kekasihnya sendiri M. Ecky Listiantho (34), akhirnya dimakamkan di satu liang lahat.
M Ecky Listiantho (34), pelaku mutilasi di Bekasi ternyata sempat menghadiri acara peringatan satu tahun kematian anak Angela Hindriati