Terkini Lainnya
TAG
Kecenderungan pembakuan peran domestik ini tampak pada penambahan hak cuti pengasuhan anak yang lebih besar pada perempuan ketimbang leki-laki.
Selama masa cuti tersebut mereka berhak atas upah yang dibayar penuh untuk 3 bulan pertama dan bulan keempat
Ibu masih mengalami keterbatasan fisik dan butuh mendapatkan dukungan. Suami juga harus menemani usai istri melahirkan.
DPR RI mengesahkan Undang-undang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada saat rapat paripurna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (4/6/2024).
Aturan yang jadi sorotan di UU KIA itu adalah ibu bisa ajukan cuti maksimal 6 bulan. Namun, ada beberapa syarat yang perlu dipenuhi.
Suami dapat bantu istri mencapai golden period untuk keberhasilan ASI eksklusif. Istri diharapkan beristirahat dan fokus mengasihi sang buah hati.
UU KIA disahkan DPR dan disambut baik ibu pekerja. Sebab, cuti melahirkan dari 3 bulan ditambah jadi 6 bulan.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily mengatakan cuti melahirkan hingga enam bulan akan diberlakukan sesegera mungkin.
Inilah poin-poin penting dalam UU KIA yang telah disahkan DPR, mengatur tentang cuti melahirkan 6 bulan bagi ibu bekerja dan ayah sampai 5 hari.
UU KIA juga mengatur hak cuti bagi suami yang istrinya sedang melahirkan. Suami dapat memperoleh cuti 2 hingga 5 hari.
Kemudian, pada Pasal 4 ayat 4 disebutkan bahwa cuti wajib diberikan oleh pemberi kerja. Kemudian, maksud kondisi khusus untuk tambahan cuti bagi ibu
DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) menjadi Undang Undang.
Kepala BKKBN Hasto Wardoyo jelaskan peran ayah pada penurunan stunting, dalam hal ini terkait dengan cuti suami.
Nahar, mendukung wacana pemberian cuti bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pria yang istrinya melahirkan.
Capres nomor urut 1, Anies Baswedan, mengaku senang dan bersyukur pemerintah akan memberikan hak cuti ayah kepada ASN pria saat istrinya melahirkan.
Pekerja/buruh laki-laki diperbolehkan tidak masuk bekerja untuk mendampingi istri melahirkan. Simak aturan lengkapnya.
Apakah pekerja wanita yang sedang mengambil cuti melahirkan mendapatkan THR? Simak penjelasan dari Kemnaker di artikel ini.
Kemnaker pastikan cuti hamil atau melahirkan tetap berlaku meski tak tercantum dalam Perppu Cipta Kerja 2022. Diberlakukan sesuai UU Cipta Kerja 2003.
RUU KIA menjadi angin segar bagi perlindungan hak kesehatan pekerja perempuan.
Partai Buruh mendukung aturan cuti melahirkan 6 bulan untuk buruh perempuan dan cuti untuk suami yang istrinya melahirkan selama 40 hari.