Terkini Lainnya
TAG
Daftar dokumen yang harus dibawa ke TPS pada saat Pemilu 2024, Rabu 14 Februari 2024 sesuai daftar pemilih: DPT, DPTb, dan DPK.
Penyelenggara Pemilu harus mampu melaksanakan UU Pemilu dan aturan turunannya dengan mandiri, jujur ,adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka
Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyampaikan, setidaknya ada empat hal yang perlu diwaspadai dari daftar pemilih sementara.
Anggota Komisi II DPR mempertanyakan profesionalisme kerja KPU terkait temuan Bawaslu soal banyaknya orang yang sudah meninggal masuk daftar pemilih.
Seluruh anggota Polri tidak boleh ikut berpolitik. Akan ada sanksi jika ada anggota yang terbukti melakukan hal tersebut.
Bawaslu menemukan sebanyak 94.956 orang yang masih di bawah umur dan belum menikah masuk dalam daftar pemilih.
KPU merespons hasil uji petik Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI yang menemukan masih ada angggota TNI/Polri yang menjadi pemilih di Pemilu 2024.
Data orang meninggal ini didapati berada di lima provinsi, yakni Jawa Barat, Lampung, Sulawesi Selatan, Riau, dan Nusa Tenggara Timur.
Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mendorong peran aktif masyarakat sangat diperlukan untuk bisa menghasilkan daftar pemilih yang akurat.
emendagri menyerahkan daftar penduduk pemilih potensial pemilu (DP4) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk pemilu 2024, Rabu (14/12/2022).
Kemendagri telah menyerahkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) kepada Komisi Pemilihan Umum hari ini, Rabu (14/12/2022).
Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan DP4 sebagai awal dimulainya pemutakhiran daftar pemilih dengan ujungnya penetapan daftar pemilih.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyampaikan terdapat enam isu strategis pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih luar negeri.
Data tersebut dijual dalam postingan berjudul 'Indonesia Citizenship Database From KPU 105M', seharga 5.000 dolar AS dengan ukuran file 4 GB.
KPU RI melakukan Rekap Nasional Hasil Hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDBD) Semester 1 tahun 2022 di Gedung KPU RI.
Kunjungan tersebut dalam rangka koordinasi dua lembaga untuk persiapan Pemilu 2024, khususnya terkait keakuratan daftar pemilih.