Terkini Lainnya
TAG
Direkrtur Utama Jasa Raharja, Rivan Achmad Purwantono, mengatakan setiap ahli waris korban meninggal dunia menerima santunan sebesar Rp 50 juta.
Santunan diserahkan kepada masing-masing ahli waris, bersamaan dengan serah terima jenazah dari pihak kepolisian kepada masing-masing keluarga
Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana mengungkapkan bahwa seluruh keluarga korban kecelakaan KM 58 Tol Jakarta-Cikampek dapat santunan
Jasa Raharja bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menggelar Safety Campaign dan Safety Riding kepada Account Officer (AO) Mekaar PNM di Lampung
Potensi penghasilan negara dari PKB dan SWDKLLJ pada tahun lalu sebesar Rp 120 triliun.
Pelatihan safety riding ini diselenggarakan Jasa Raharja bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM) untuk menyosialisasikan UU Nomor 33 Tahun 1964
KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Operasional PT Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana dalam kasus dugaan gratifikasi.
Dengan respons yang cepat, santunan Jasa Raharja bisa diserahkan dalam waktu 24 jam setelah kejadian.
Jasa Raharja menyampaikadalam kurun waktu 24 jam santunan meninggal dunia sudah dapat diterima oleh ahli waris melalui proses transfer atau overbookin
Seluruh korban terjamin Jasa Raharja sesuai Undang-Undang No. 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum.
Jasa Raharja bersama instansi terkait terus berkoordinasi guna memberikan pelayanan terbaik kepada korban maupun ahli waris korban.
Salah satu penyebab kematian terbesar di Indonesia dan bahkan di dunia adalah kecelakaan lalu lintas.
Sebanyak 6.082 penumpang diberangkatkan menggunakan 9 kereta api dengan stasiun tujuan Surabaya Pasar Turi, Surabaya Gubeng, Malang Kota,
Firman Shantyabudi melakukan kunjungan kerja ke Bali dalam rangka meninjau pengamanan lalu lintas Konfrensi Tingkat Tinggi (KTT) G20
PT Jasa Raharja (Persero) menyampaikan kesiapan pihaknya menjelang Hari Raya Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
Dewi Aryani Suzana mengatakan, program tidak mudik pada libur Nataru dibuat sebagai bentuk dukungan Jasa Raharja terhadap