Terkini Lainnya
TAG
ELSAM berharap KPU memastikan implementasi standar dan prinsip pelindungan data pribadi, sebagaimana diatur UU PDP
Majelis hakim di pengadilan harus diawasi untuk pengaturan pidana mati dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 KUHP.
Direktur Eksekutif Elsam Wahyudi Djafar menilai saat ini ada peningkatan serangan terhadap kebebasan sipil
Perlindungan tentang perlindungan data pribadi tersebut tertuang dalam Undang-Undang (UU) No 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi
Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) memiliki risiko adanya tindakan kriminalisasi terhadap suatu pihak.
Elsam mempertanyajan perihal seberapa jauh UU PDP tersebut dapat mengatasi permasalahan perlindungan data pribadi di Indonesia.
Direktur Eksekutif ELSAM Wahyudi Djafar mengungkapkan sejumlah catatannya terkait persoalan dalam UU nomor 23 tahun 2019 tentang PSDN.
Semakin majunya teknologi digital, media sosial menjadi sarana penyebaran hoaks, penipuan dan berbagai konten negatif lainnya.
Makarim Wibisono mendorong kelompok aktivis khususnya yang konsen pada perlindungan hak asasi manusia untuk mendaftar sebagai anggota Komnas HAM.
TIK mampu secara volume, velocity, dan valuenya bekerja dalam satu waktu, sehingga memungkinkan penopangan kebijakan prediktif, termasuk dalam
Direktur Eksekutif ELSAM Wahyudi Djafar mengungkapkan sekurangnya delapan poin tantangan bagi Komnas HAM selama lima tahun ke depan.
Anggota Panitia Seleksi (Pansel) calon anggota Komnas HAM RI 2022—2027 Prof Harkristuti Harkrisnowo mengatakan pihaknya telah melakukan upaya jemput
16 organisasi dan 299 individu pendukung menuntut negara ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) karena dianggap abai memberikan hak warga
Kami meminta Komnas HAM untuk melakukan penulusuran lebih lanjut atas kebakaran hutan yang terjadi dari tahun 2015 - 2018
Shevierra Danmadiyah menyampaikan rekomedasinya untuk menggapai keseimbangan, antara pelindungan data pribadi dan kepentingan umum.
Pada prinsipnya, Ghufron menjelaskan bahwa SKB merupakan suatu penetapan yang berbentuk Keputusan
Elsam menilai penyajian data pasien kasus virus corona (Covid-19) masih bisa dipublikasi asal sifatnya anonim atau tidak menyebut identifikasi privat.
Hal itu disampaikannya usai menghadiri pernyataan sikap Koalisi Masyarakat Sipil terkait Robertus Robet di kantor YLBHI.
Hal itu disampaikannya usai menghadiri pernyataan sikap Koalisi Masyarakat Sipil terkait Robertus Robet di kantor YLBHI, Menteng Jakarta Pusat.a
Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta memiliki indeks kinerja Hak Asasi Manusia (HAM) paling tinggi.