Terkini Lainnya
TAG
Yusuf lalu menyinggung sejumlah kasus di Indonesia yang dirasa masih meninggalkan bekas di publik karena dianggap belum selesai, di antaranya KM 50
Habib Rizieq mengaku sempat bimbang untuk menghadiri Reuni 212. Namun akhirnya ia memutuskan untuk datang dan berikut ceritanya.
Adi Prayitno mengomentari soal arah politik Habib Rizieq Shihab (HRS) dan eks anggota Front Pembela Islam (FPI) pada pemilihan presiden (pilpres) 2024
Kemenkumham sebut Rizieq Shihab bukan tahanan kota, boleh keluar kota asalkan melapor.
Syarifah Fadhlun Yahya istri Rizieq Shihab menjadi penjamin mantan petinggi Front Pembela Islam (FPI) bebas dari penjara hari ini, Rabu (20/7/2022).
Habib Rizieq Shihab (HRS), dikabarkan telah selesai menjalani masa tahanan atas beberapa perkara yang menjeratnya.
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menjatuhkan vonis hukuma tiga tahun penjara kepada bekas Sekretaris Umum Front Pembela Islam Munarman.
Pengadilan Negeri Jakarta Timur akan kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana terorisme atas terdakwa Munarman
Pengadilan Negeri Jakarta Timur akan kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana terorisme atas terdakwa Munarman
Gerakan Pemuda (GP) Ansor menyoroti perkara dugaan penembakan 6 anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) oleh aparat kepolisian di KM 50 Tol Cikampek
Aziz Yanuar menilai, perkara yang menjerat Munarman merupakan upaya terorisasi yang dilakukan pihak tertentu.
Munarman mengajak peserta seminar nasional di UIN Sumatera Utara tahun 2015 mendukung Islamic State Iraq and Suriah (ISIS).
Munarman menyebut perkara dugaan tindak pidana terorisme yang menjerat dirinya merupakan kasus fitnah yang dinilai tidak sesuai dengan apa yang terjad
Eks Sekretaris Umum (Sekum) Front Pembela Islam (FPI) Munarman mjalani sidang perdana kasus dugaan tindak pidana terorisme, Rabu (1/12/2021).
Mabes Polri mengklarifikasi Rizieq Shihab ditahan di gedung layak dengan AC 24 jam, bukan di bawah tanah.
Diketahui, saat ini berkas perkara Munarman atas dugaan tindak pidana terorisme sudah lengkap alias P21 dan siap untuk disidangkan.
Mahkamah Agung (MA) akan menggelar sidang tingkat kasasi terhadap Eks Pentolan Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab
Sugito Atmo Prawiro membeberkan kronologi kliennya bisa berada di dalam kamar tahanan M Kece. ini katanya
Kuasa hukum keluarga laskar FPI Aziz Yanuar kecewa, karena dua terduga pelaku penembakan laskar FPI di KM 50 Tol Jakarta Cikampek tidak ditahan.
Rizieq Shihab dan tim kuasa hukumnya telah menyerahkan pernyataan banding atas vonis hakim