Terkini Lainnya
TAG
Pembelian dari K3S dengan menggunakan dolar AS, namun pembayaran dari konsumen dilakukan dalam rupiah menyebabkan kerugian.
Hal terpenting bagi industri pengguna gas bumi adalah kepastian pasokan dan kepastian harga agar keberlangsungan serta keberlanjutan produksi terjaga.
Selain dari PMI, kinerja industri yang baik terbukti dari Indeks Kepercayaan Industri (IKI) yang sejak diluncurkan oleh Kemenperin
Kementerian ESDM sedang proses mengevaluasi kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) untuk industri bersama 2 kementerian.
Jika diberikan kepada kalangan industri yang notebene merupakan kelompok mampu, maka akan terjadi realokasi sumber daya nasional.
Kebijakan HGBT akan berakhir pada 2024 dan pemerintah memberikan sinyal Insentif Harga gas Bumi untuk industri sebesar US$ 6 per MMBTU diperpanjang.
Beberapa kebijakan yang dinilai menjadi beban pemerintah adalah Program harga gas murah untuk industri yang dikenal sebagai HGBT
Kemenperin masih terus berjuang agar program tersebut dapat lebih lama dinikmati oleh industri, agar bisa mendongkrak daya saing.
pertumbuhan sektor manufaktur di Indonesia pasca pandemi Covid-19 sudah mulai pulih dan menunjukkan perkembangan positif.
Anggota Komisi VII DPR RI Bambang Hermanto menilai industri pupuk memegang peranan penting dalam menjaga ketahanan pangan nasional.
Penetapan HGBT tertuang dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 15 Tahun 2022.
Penetapan HGBT tertuang dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 15 Tahun 2022.
Purchasing Manager’s Index (PMI) Manufaktur Indonesia pada bulan Maret 2024 berada di level 54,2 atau naik 1,5 poin
Pemerintah diminta mempertahankan kebijakan gas murah melalui program Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) untuk mendukung daya saing industri.
Menperin mengusulkan jika pembahasan soal HGBT lebih baik dibahas langsung bersama Presiden Joko Widodo.
Pembahasan keberlanjutan kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dinilai terus menggantung sampai saat ini.
HGBT seharusnya diperluas ke 27 subsektor industri karena program HGBT memberikan multiplier effect.
Agus mengaku dirinya tidak bisa menunda pelantikan 11 pejabat eselon 2 di Kemenperin.
Perluasan program HGBT harus melihat aspek sumber pasokan gas yang memadai.
Memang jika merujuk pada ketentuan yang ada dalam Keputusan Menteri ESDM No 134 Tahun 2021, kebijakan HGBT untuk industri