Terkini Lainnya
TAG
Arsyad Daiva Gunawan disemprot Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan saat ditanya soal tanda terima penyerahan barang bukti.
Mantan Kasubdit I Unit I Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Ipda Arsyad Daiva Gunawan kena sanksi demosi selama tiga tahun, Senin (26/9/2022).
Mantan Kasubdit I Unit I Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Ipda Arsyad Daiva Gunawan kena sanksi demosi selama tiga tahun, Senin (26/9/2022).
Ipda Arsyad Daiva Gunawan dihukum demosi selama 3 tahun dan harus jalani pembinaan mental selama sebulan karena kasus Ferdy Sambo. Berikut sosoknya.
Eks Kasubnit I Unit I Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Ipda Arsyad Daiva Gunawan dijatuhi sanksi demosi selama tiga tahun.
Ipda Arsyad Daiva Gunawan dihukum demosi selama 3 tahun oleh KKEP di kasus penanganan kematian Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Ipda Arsyad Daiva Gunawan mendapat sejumlah sanksi setelah menjalani sidang etik terkait kasus kematian Brigadir J.
Ipda Arsyad Daiva Gunawan adalah anak dari anggota DPR Komisi XI Fraksi Gerindra, Heri Gunawan.
Ipda Arsyad Daiva Gunawan telah rampung menjalani sidang Kode Etik dan Profesi Polri (KKEP) di kasus penanganan kematian Brigadir Yosua Hutabarat.
Ipda Arsyad merupakan anggota polisi yang pertama kali mendatangi TKP penembakan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga,
Anggota DPR Komisi XI Fraksi Gerindra, Heri Gunawan membenarkan bahwa Ipda Arsyad Daiva Gunawan adalah anaknya.
Ipda Arsyad Daiva Gunawan adalah anggota Polri yang pertama kali mendatangi TKP pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat. Dia ternyata putra anggota DPR RI
Fakta-fakta sidang etik Ipda Arsyad Daiva Gunawan (ADG) yang harus ditunda, saksi kunci sakit.
Ipda Arsyad Daiva Gunawan ternyata anggota Polri yang pertama kali mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.
Sidang etik terhadap Kasubnit I Unit I Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Ipda Arsyad Daiva Gunawan diundur hingga 26 September 2022 mendatang.
Sidang etik Ipda Arsyad Daiva Gunawan ditunda lantaran ada salah satu saksi yang sakit. Sidang etik berlanjut pada Senin (26/9/2022).
Mantan Kasubnit I Unit I Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Ipda Arsyad Daiva Gunawan jalani sidang etik terkait kasus Brigadir J hari ini.