Terkini Lainnya
TAG
Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) memastikan pemilu 2024 tetap dilaksakan dengan baik dan lancar.
Mendagri Tito Karnavian bakal melantik Mayjen Achmad Marzuki sebagai penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Aceh. Marzuki disebut sudah bukan prajurit aktif.
Mendagri Tito Karnavian bakal melantik Mayjen Achmad Marzuki sebagai penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Aceh sore ini, Selasa (5/7/2022).
Kemendagri menilai penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022 Nusa Tenggara Timur (NTT) telah sesuai dengan Peraturan.
Jenazah Hj Kordiah disemayamkan di rumah duka di Jalan Pangeran Sido Ing Kenayan, RT 008 RW 003 Karang Anyar Gandus, Palembang, Sumatera Selatan.
Ia mengingatkan para paslon peserta Pilkada bahwa segala bentuk rapat umum dalam Pilkada 2020 adalah terlarang.
53 bakal pasangan calon (bapaslon) Pilkada Serentak 2020 yang merupakan petahana mendapat teguran keras dari Kementerian Dalam Negeri.
Kemendagri menegaskan hadiah sebesar Rp 168 miliar kepada sebanyak 84 Pemerintah Provinsi
Kastorius Sinaga memastikan semua daerah yang akan menyelenggarakan Pilkada Serentak akan kooperatif dalam pengalokasian dana tersebut.
"Kami akan memanfaatkannya bersama masyarakat yang sangat membutuhkannya," sambung Nana.
Staf Khusus Mendagri, Kastorius Sinaga menegaskan kabar Menteri Dalam Negeri Tito Carnavian terinfeksi corona atau covid-19 adalah tidak benar.
Dalam draf Omnibus Law RUU Cipta Lapangan Kerja yang beredar di publik, Mendagri diberi kewenangan memecat gubernur.
Dia menilai, Irjen Gatot tergolong sukses menjaga keamanan ibukota selama musim pilpres yang lalu.
Saat era presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), mantan Kapolri Jenderal Sutanto malah menjabat sebagai komisaris utama Pertamina.
Komjen Condro Kirono saat ini menjabat Analis Kebijakan Utama Polri yang sebelumnya menduduki posisi Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam)
Katorius menjelaskan, Condro Kirono pernah dan tergolong sukses saat memimpin Korlantas Polri.
Promosi jabatan yang diperoleh Firli Bahuri terjadi jelang pelantikannya sebagai Ketua KPK periode 2019-2023 pada Desember mendatang.
pencalonan Komjen Idham Azis sebagai Kapolri sudah sesuai dengan UU Nomor 2 Tahun 2002 Tentang POLRI
Dalam UU Nomor 2/2002, khususnya pasal 11 (6) tentang pencalonan Kapolri, Kastorius mengatakan, sama sekali tidak menyebut sisa minimal masa dinas akt
Idham Azis sangat paham peta jejaring kelompok tersebut dan bersama Tito dan Petrus Reinhard Goscole terlibat langsung di semua operasi pemberantasan