Terkini Lainnya
TAG
Pihaknya pun menyayangkan aksi vandalisme yang menuliskan polisi sebagai pembunuh
Sejumlah temuan polisi terkait demo tolak PPKM Darurat di Bandung cukup mencengangkan, hal ini menuai reaksi dari anak buah Menteri Luhut.
Bom molotov itu didapat dari lima orang demonstran. Kelimanya saat ini sudah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan.
Yusri menyebut, pengamanan yang dilakukan terhadap para mahasiswa tersebut termasuk permintaan dari para kelompok buruh.
Mereka diamankan polisi di kantor Indonesia Labour Organization (ILO), Thamrin, Jakarta Pusat, Sabtu (1/5/2021).
Sejumlah remaja yang hendak ikut demo di Jakarta diamankan polisi, mereka membawa bom molotov, batu dan bendera Palestina ke arena demo di Patung Kuda
Kapolsek Mampang Kompol Sujarwo menyiagakan 83 personel di Flyover Kuningan Jaksel untuk pengamanan massa yang melintas dan antisipasi kelompok anarko
Mahfud mengungkapkan perkiraan situasi keamanan ke depan tersebut didapatkannya berdasarkan perhitungan intelijen.
Antisipasi penyusupan kelompok anarko dan perusuh, polisi razia peserta demo hingga ke stasiun dan terminal di sekitar Jakarta.
Massa kelompok Anarko yang menyusup di antara pendemo tolak UU Cipta Kerja merupakan pengangguran yang datang ke Jakarta untuk membuat kerusuhan.
Ia mengklaim undangan tersebut disebutkan bahwa peserta unjuk rasa akan mendapatkan imbalan uang jika mendatangi aksi itu.
Irjen Pol Merdisyam menyebut kericuhan yang terjadi saat aksi tolak UU Cipta Kerja di Kota Makassar ditunggangi kelompok tertentu.
Kerusuhan yang terjadi saat demo penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja di wilayah Jakarta, Kamis (8/10/2020) bukan dilakukan buruh atau mahasiswa.
Massa misterius muncul di antara pengunjuk rasa yang memprotes UU Cipta Kerja di sejumlah wilayah di Indonesia.
Para remaja tersebut kemudian dibawa ke halaman Kantor Kelurahan Gelora. Mereka diduga hendak mengikuti aksi demo tolak UU Cipta Kerja.
Aksi vandalisme kembali meneror wilayah Tangerang, April 2020 aksi vandalisme sempat meresahkan warga Kota Tangerang, pelakunya kelompok anarko.
Yusri mengatakan penyidik masih mendalami kemungkinan pelaku merupakan orang suruhan atau datang spontan dalam aksi tersebut.
Dua anggota kelompok anarko sindikalis di Kota Tangerang yang melakukan vandalisme "kill the rich" itu divonis empat bulan penjara.
"Berkas kedua pelaku anak A dan RH telah divonis hakim. Setelah dilakukan upaya tiga kali diversi sesuai proses peradilan anak," katanya
Berikut ini fakta Kelompok Anarko yang merencanakan keonaran di Pulau Jawa, sosok A1 tertangkap setelah curi helm petugas polantas.