Terkini Lainnya
TAG
Komisioner Komnas HAM menyatakan berdasarkan hasil analisa di tingkat pengaduan, terdapat dugaan mal administrasi dalam bisnis senjata.
Bidang Layanan Pengaduan Komnas HAM tengah melakukan telaah atas pengaduan tersebut untuk memastikan ada tidaknya dugaan pelanggaran HAM.
Marzuki Darusman mempertanyakan sikap DPR yang dengan mudah meloloskan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) menjadi undang-undang
Marzuki menyebutkan tiga dampak yang berpotensi mempengaruhi situasi politik di wilayah Asia Tenggara
Mantan Duta Besar RI untuk PBB Makarim Wibisono ditunjuk menjadi Ketua Panitia Seleksi (Pansel) calon anggota Komnas HAM RI 2022-2027.
Kita akan melibatkan beberapa tokoh yang kita angggap punya keahlian. Pak Marzuki Darusman karena beliau punya pengalaman panjang sebagai tokoh HAM
Indonesia diharapkan bisa merintis pembentukan satuan tugas (task force) bisnis dan HAM nasional
Menurut Kepala Misi Pencari Fakta Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB), untuk kasus Rohingya, Marzuki Darusman, dampak yang terjadi terlalu besar.
Oleh berbagai lembaga, disebutkan bahwa kejahatan kemanusiaan terjadi terhadap etnis Rohingya di Rakhine State, Myanmar.
PBB menurutnya sudah mengumpulkan laporan-laporan dari berbagai macam institusi, mulai dari organisasi-organisasi di bawah PBB
Namun pelanggaran HAM dalam bentuk pengusiran tersebut masuk dalam kategori pelanggaran HAM reguler.
"Tidak mempersulit posisi masyarakat Rohingya di sana," jelas Marzuki.
TPF tidak bisa begitu saja menyimpulkan bahwa awal mula penyebab terjadinya kejahatan kemanusiaan terhadap etnis Rohingya adalah terkait isu keagamaan
Ia meminta agar pemerintah Myanmar mau memberikan informasi yang mereka miliki terkait peristiwa 'kejahatan kemanusiaan' itu.
"Tidak ada satu negara yang senang menyambut TPF, negara mana yang suka?" ujar Marzuki, di Griya Gus Dur, Pegangsaan, Jakarta Pusat."
Ia pun mengaku akan menyampaikan laporan lisan tersebut pada Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB pada Senin mendatang, 18 September 2017.
Marzuki Darusman mengatakan TPF akan melakukan pengumpulan fakta dan penelitian terhadap Rakhine State dan Myanmar dalam rentang 5 sampai 10 tahun.
"Kesimpulannya, apa yang terjadi di Rakhine tidak bisa lepas dari apa yang terjadi di Myanmar secara keseluruhan,"
"Sekarang sudah masuk tantangan baru, bahwa di perbatasan terjadi himpunan dari jumlah (pengungsi) yang besar,"
"Kami masih belum bisa menyampaikan dimana (lokasinya), tapi tentunya kita menghadapi kenyataan bahwa tidak mudah bisa masuk ke Rakhine State,"