Terkini Lainnya
TAG
Novel Baswedan mengalami peristiwa disiram air keras oleh oknum tak dikenal setelah sholat subuh.
Mantan Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia Miranda Goeltom mendapat bonus satu hari selama menempuh hidup di 'Universias Kehidupan.'
Mantan Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia Miranda Swaray Goeltom juga berencana membukukan perjalanan hidupnya selama tiga tahun di penjara.
Setelah bebas dari penjara, mantan Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia, Miranda Goeltom siap merilis buku mengupas krisis ekonomi Indonesia.
Selama menjalani hukuman penjara tiga tahun lebih satu hari, Miranda mengaku, tidak pernah mendapatkan remisi
Miranda Swaray Goeltom tetap tak merasa bersalah kendati pengadilan memvonisnya bersalah
Dirinya selama ini, mengetahui rumah tersebut ditinggal oleh seorang pengusaha, bukan seorang pejabat di BI.
Ade Goeltom menceritakan, lagu tersebut dinyanyikan semata bentuk suka cita atas bebasnya anggota keluarga tercintanya.
Baju berwarna putih menjadi pilihan Miranda Swaray Goeltom dan pihak keluarganya, pada hari kebebasan
Selain Miranda dan suaminya, pihak keluarga pun turut mendampinginya dengan mobil yang berbeda.
Ibu belum ke sini, enggak ada persiapan apa-apa. Ibu lagi di Gereja Paulus, Menteng sama saudara-saudara. Sore baru ke sini
Miranda tidak pernah mendapatkan pengurangan masa tahanan baik remisi maupun Pembebasan Bersyarat.
erpidana kasus dugaan suap cek pelawat Miranda S Goeltom resmi bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Wanita Tangerang.
"Demi keadilan, mega skandal Bank Century memang harus tuntas. Maka, semua kesalahan tidak boleh dibebankan ke pundak Budi Muya," kata Bambang.
Untuk membahas hal tersebut, kata Sri yang tengah berada di Washington DC saat itu, sampai membuka telekonferensi
Emir mengkritisi belum dihukumnya pemberi cek pelawat dan cederung dilupakan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Kebetulan memang belum bertemu, karena masih di sel karantina
Miranda mengaku kembali dicecar penyidik mengenai rapat-rapat menjelang pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek terhadap Bank Century.
Miranda Swaray Goeltom kembali datangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis. (17/10/2013).
Miranda Swaray Goeltom enggan komentari pertanyaan wartawan mengenai pemeriksaannya