androidvodic.com

Miranda Keluar Penjara, Keluarga dan Sahabat Nyanyi Sayonara - News

News, JAKARTA - Keluarga besar dan sahabat bersorak-sorai menyanyikan lagu "Sayonara" saat menyambut bebasnya mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI), Miranda Swaray Goeltom dari Lapas Wanita dan Anak Tangerang, Banteng pada Selasa (2/6/2015) pagi.

Adik bungsu Miranda, Ade Goeltom menceritakan, lagu tersebut dinyanyikan semata bentuk suka cita atas bebasnya anggota keluarga tercintanya.

"Tadi pagi Bu Miranda keluar sekitar jam 07.15 WIB. Tadi kami nyanyi Sayonara, Sayonara," kata Ade usai menemani Miranda melaksanakan kebaktian dan ibadah syukur di gereja GPIB Paulus, Menteng, Jakarta Pusat.

Ia menceritakan, mulanya dirinya bersama empat kakak dan adik, anak, cucu serta beberapa sahabat Miranda datang menjemput ke depan lapas sejak pagi buta.

Lagu Sayonara dinyanyikan beberapa saat setelah pintu lapas dibuka dan dua sipir mengantarkan sosok Miranda yang telah tiga tahun menjalani hukuman.

Tangis haru bahagia pun pecah saat satu per satu anggota keluarga memeluk erat tubuh Miranda yang kali pertama menghirup udara bebas. "Yah, kami menangis semua, Bu Miranda juga. Semua menangis bahagia," ucapnya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan sebagai tersangka dan menahan Miranda Swaray Goeltom pada 1 Juni 2012 silam.

Pada 27 September 2012, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta memvonisnya tiga tahun penjara karena dianggap terbukti melakukan penyuapan dengan cek perjalanan (traveller cheque) kepada sejumlah anggota DPR RI periode 1999-2004 sehingga terpilih dalam pemilihan DGS BI pada 2004.

Upayanya agar bisa lolos dari hukuman gagal setelah Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolak upaya bandingnya pada 13 Desember 2012.

Dan Miranda pun tak pernah memperoleh potongan hukuman atau remisi selama tiga tahun menjalani hukuman di penjara. Artinya bebasnya Miranda pada 1 Juni 2015 merupakan bebas murni.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat