Terkini Lainnya
TAG
Titi menjelaskan praktek Pengadilan Rakyat untuk mewujudkan keadilan pemilu dalam lingkup Asia Tenggara bukan sesuatu yang baru.
Perludem mengkritisi partai politik yang berperan dalam penentuan ambang batas parlemen atau Parliamentary Threshold 4 persen.
Perludem mencatat sebanyak 17.304.303 juta suara terbuang dari penerapan ambang batas parlemen
Perludem mengusulkan penggunaan rumus model Taagepera dalam parliamentary treshold pasca putusan MK. Apa itu?
Khoirunnisa menyebut netralitas aparatur negara merupakan kunci penting mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, dan demokratis.
Perludem mengatakan pernyataan Jokowi yang menyebut presiden boleh kampanye dan memihak menjadi contoh persoalan kerangka hukum UU Pemilu.
Perludem mendorong Bawaslu tindak lanjuti temuan PPATK mengenai transaksi mencurigakan para peserta Pemilu 2024
Upaya ini juga sekaligus untuk menyediakan ruang digital yang aman dan positif bagi semua pengguna di platform digitalnya.
Imbas banyaknya laporan manipulasi data parpol, KPU diadukan oleh banyak pihak dan menjalani sidang di DKPP
Oleh karena itu, kata Titi, semua pihak baik caleg, partai politik, KPU, Bawaslu tidak perlu berspekulasi lagi terkait dengan pilihan sistem Pemilu.
Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mengatakan antisipasi yang harus dilakukan pada Pemilu Serentak 2024
Perludem Titi Anggraini klaim bahwa Indonesia salah satu negara dengan skema fasilitasi hak pilih terbaik di dunia.
(Perludem) Titi Anggraini menduga ada skenario yang membuat publik tidak banyak bicarakan perkembangan proses tahapan pemilu.
Direktur Ekskutif Perludem Khoirunnisa Nur Agustyati juga meminta KPU tetap terus bekerja dengan transparan.
Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menilai Partai Politik (Parpol) harus terbuka dalam komunikasi
Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengkhawatirkan kontestasi Pilpres 2024
Masa kampanye yang hanya 75 hari bakal menjadi permasalahan baru pada Pemilu 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengakui agak sulit untuk memenuhi syarat 30 persen keterwakilan perempuan dalam komposisi Badan Ad Hoc.
Perludem nilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) perlu memitigasi terkait keputusan batas usia maksimal untuk petugas badan Adhoc Pemilu 2024.
Perludem mengatakan perubahan yang dilakukan di tengah-tengah tahapan pemilu akan mengganggu kepercayaan masyarakat