Terkini Lainnya
TAG
Kasus pembunuhan terhadap penjual madu di Serang, Banten direncanakan sejak Kamis (21/3/2024). Ketiga pelaku memiliki perang masing-masing.
Pekerja sekitar Arifin mengaku penggerebekan pabrik pil koplo dilakukan pada pukul 15.00, Senin (25/3/2024).
Saat itu anggota Polsek Karang Pilang sedang melakukan patroli. Tersangka menunjukkan gegalat mencurigakan, sehingga menyita perhatian petugas.
Seorang wanita di Ponorogo, Jawa Timur harus kembali merasakan dinginnya tahanan karena tertangkap menjual pil koplo.
Remaja berinisial AM dan YA melakukan transaksi pil dobel L atau pil koplo di halaman sekolah negeri di Trenggalek.
Beragam cara ditempun untuk menyelundupkan narkoba ke Lapas Semarang mulai dari dicampur dalam oseng tempe, sayur dan sambal.
Polres Klaten menangkap pengedar pil koplo berinisial KW (26) yang biasa berdagang di Rowo Jombor, pelaku menawarkan barang haram ke wisatawan.
Penyelundupan obat keras jenis koplo ini dengan modus menggunakan kamuflase makanan sebagai sarana untuk mengelabui petugas.
Dugaan kematian almarhum SF (16), remaja warga Desa Petiken Kecamatan Driyorejo diduga dibunuh oleh temannya sendiri makin terungkap.
Makam dibongkar untuk keperluan autopsi guna mengetahui apakah korban meninggal dunia akibat kecelakaan atau dibunuh.
Lewat speaker, 4 paket narkoba berisi sabu-sabu, pil happy five, dan pil koplo diselundupkan ke Lapas Kelas 1 Surabaya di Porong, Sidoarjo.
M Miftahul Khoir alias Jipok (20) dituntut pidana penjara tiga tahun karena dinilai terbukti menjual pil koplo.
Tembok ruangan tempat pembuatan pil dilapisi bahan kedap suara berwarna hitam.
Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo kembali membongkar modus baru sindikat penyelundupan psikotropika ke dalam rutan.
Seorang pria bernisial S (39) asal Semarang, Jawa Tengah tega melecehkan sembilan anak di bawah umur.
Seoroang pria bernama Risal Yuhardiman (32) kedapatan menyimpan sekarung pil koplo di dalam kamarnya. Ada 46.000 butir pil haram dimasukkan ke botol.
"Tersangka ditangkap sekira pukul 10.00 WIB di rumah orangtuanya saat mau berangkat demo di depan gedung DPRD Kebumen," ucap Kapolres Kebumen.
Dari tangan tersangka pihaknya mendapatkan sejumlah barang bukti di antaranya 26 paket pil hexymer
Pemuda 22 tahun ditangkap Polres Kebumen karena jualan pil koplo berbagai merk, pil tersebut dipesan langsung dari Jakarta.
Dalam penangkapan itu, polisi berhasil menyita 10 strip pil trihexphenidyl dari tangan tersangka