Terkini Lainnya
TAG
Polisi belum bisa memberikan informasi secara detail terhadap dugaan kasus tersebut karena masih dalam penyelidikan polisi
HM (70) ditangkap polisi karena diduga menjadi agen penyelundup pengungsi Rohingya ke Aceh.
Satuan Reskrim Polres Pidie memeriksa pesulap hijau BY (48) terkait dugaan pencabulan terhadap puluhan ibu muda.
Polres Pidie meringkus pria berinisial AW (57) warga Kecamatan Mane, Pidie, karena diduga telah mencabuli anak tirinya yang masih di bawah umur.
Parahnya, pria M itu merudapaksa anak kandungnya yang masih di bawah umur itu dengan dalih memberikan pengobatan tradisional untuk keperawanan
Ketiga santri yang ditetapkan tersangka masih di bawah umur tidak ditahan polisi. Mereka harus pergi sekolah.
Kasus pelecehkan wanita kembali terjadi di Kabupaten Pidie, Aceh. Diketahui yang menjadi pelakunya seorang pedangan, berinisial RD.
Kasus rudapaksa anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Pidie, Aceh. Korbannya bocah perempuan berusia 6 tahun. Sementara pelakunya pria paruh baya.
Tiga penembak Komandan Tim (Dantim) Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI di wilayah Pidie Aceh ditangkap polisi
Pemuda berinisial TM (24) di Pidie, Aceh harus berurusan dengan polisi. Ia diserahkan keluarganya ke polisi setelah merudapaksa bocah 14 tahun.
Seorang pria berinisial AZ (30) di Kecamatan Batee, Pidie, Provinsi Aceh tega merudapaksa bocah 11 tahun.
Kasus perampokan dilaporkan terjadi di Kabupaten Pidie, Aceh. Diketahui pelakunya adalah pemuda 25 tahun berinisial BT.
Seorang pensiunan guru di Kabupaten Pidie, Aceh kehilangan uang dengan total senilai Rp 130 juta. Modus pelaku pecah kaca mobil.
Pasutri itu terkejut saat kembali ke mobil dan menemukan kaca pintu depan mobil samping kiri telah pecah.
Yang pertama kali menyetubuhi perempuan itu justru adiknya yang masih di bawah umur atau berusia 15 tahun.
Seorang bocah 15 tahun di Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh, tega hamili kakak kandungnya. Pelaku ajak temannya untuk melakukan perbuatan bejat.
Yang pertama kali menyetubuhi perempuan itu justru adiknya yang masih di bawah umur atau berusia 15 tahun.
Seorang remaja berinisial RY (17) tega menganiaya pedagang salak bernama Maralelo Siregar (38).
Seorang bocah 17 tahun di Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh nekat menikam juragan salak. Pelaku emosi dimarahi korban di depan umum. Berikut kronologi.
Menyamar jadi pasangan yang sedang berpacaran, polisi di Kabupaten Pide, Aceh, meringkus empat orang preman.