Terkini Lainnya
TAG
Sebanyak 1.642 narapidana beragama Hindu dapat remisi, 6 di antaranya langsung bebas.
Puluhan koruptor di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat dapat remisi khusus I pada Natal 2023 ini.
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengklaim pemberian Remisi Khusus (RK) Natal 2023, bisa menghemat Rp 7,9 Miliar
15.922 narapidana memperoleh Remisi Khusus dari Kemenkumham bertepatan dengan Hari Raya Natal 2023.
Sebanyak 146.260 dari 196.371 narapidana beragama Islam di Indonesia menerima Remisi Khusus (RK) Hari Raya IdulFitri
Sebanyak 26 dari 42 narapidana beragama Konghucu di seluruh Indonesia menerima Remisi Khusus (RK) Imlek 2574 Kongzili.
1.117 narapidana beragama Hindu dari berbagai wilayah di Indonesia mendapatkan Remisi Khusus (RK) Nyepi Tahun 2022 yang bertepatan dengan Hari Raya
1.067 narapidana (napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang mendapatkan usulan remisi khusus Hari Raya Idul Fitri
Kemenkumham memberikan Remisi Khusus (RK) Hari Raya Nyepi Tahun 2021 bagi 1.115 narapidana beragama Hindu
32 narapidana pemeluk agama Konghucu yang tersebar di seluruh Indonesia dapat remisi khusus Imlek, mayoritas narapidana di Bangka Belitung.
Terhitung saat ini narapidana beragama Kristen dan Katholik yang tersebar di seluruh Indonesia berjumlah 22.246 orang.
Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM memberikan Remisi Khusus (RK) Hari Raya Imlek 2020 kepada 43 narapidana pemeluk agama Konghucu.
Lapas Kelas I Semarang menjadi penyumbang remisi khusus Natal terbesar di Jawa Tengah.