Terkini Lainnya
TAG
RUU DKJ telah disahkan menjadi UU dalam rapat paripurna DPR RI di Gedung Nusantara II Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/3/2024).
Dalam Pasal 2 beleid tersebut, tertulis kalau kedudukan Daerah Khusus Ibukota Jakarta Jakarta telah diubah menjadi Provinsi Daerah Khusus Jakarta.
UU DKJ menyebut kawasan aglomerasi diperluas hingga Kabupaten Cianjur sehingga wilayah aglomerasi Jakarta bakal mencakup 9 wilayah kabupaten/kota
Hermanto mengusulkan Daerah Khusus Jakarta diusulkan diberi label ibu kota legislatif. Sebab, DKJ dipandang belum memiliki predikat kekhususan.
Pengesahan itu diambil pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/3/2024).
Anggota DPR yang hadir secara fisik di awal permulaan rapat sebanyak 69 orang karena sebagian sedang melakukan kunjungan kerja.
Wapres K.H. Ma'ruf Amin angkat bicara mengenai aglomerasi Jakarta dengan wilayah sekitarnya setelah tidak lagi menjadi ibu kota negara.
Ray Rangkuti mengkritisi keputusan DPR dan pemerintah soal Pilkada Jakarta yang hanya satu putaran.
Ketua Baleg DPR, Supratman Andi Agtas mengatakan hanya Golkar dan PKB yang tidak setuju Pilkada DKI Jakarta berlangsung dua putaran.
Meski ditolak PKS, delapan fraksi menyetujui RUU DKJ dibawa ke rapat paripurna.
Keputusan ini diambil dalam rapat panitia kerja (Panja) pembahasan daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU DKJ di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.
DPR dan pemerintah telah mengesahkan agar aturan Pilkada DKI dilakukan satu putaran. Sehingga calon dengan suara terbanyak langsung jadi pemenang.
Pemerintah dan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyetujui pemilihan gubernur (Pilgub) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) berlangsung 1 putaran.
Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas mengatakan pemerintah pusat telah menyatakan untuk saat ini aset-aset tersebut belum diserahkan.
Menurut Usman aturan dalam RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) itu menjadi kemunduran bagi agenda reformasi.
Anggota Baleg DPR RI Fraksi PKS Hermanto, mengusulkan Jakarta menjadi Ibu Kota Negara Legislatif.
Baleg DPR RI Supriansa meminta, pembahasan RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) mengatur kekhususan Jakarta dalam mengantisipasi banjir.
Darmadi menuturkan, Jakarta mesti menyelesaikan masalah banjir dan kemacetan untuk menjadi kota global.
Mulanya, Santoso bercerita ada harapan dari masyarakat Betawi agar mereka diperlakukan khusus pasca Jakarta sudah tidak lagi menjadi Ibu Kota lagi.
Menurut Herman, biaya hidup di Jakarta kedepan akan semakin tinggi. Dengan kondisi demikian, dia khawatir akan justri mengancam kehidupan masyarakat