DPD RI Pertanyakan Alasan Monas dan GBK Tak Diserahkan ke Pemerintah DKJ - News
Laporan Wartawan News, Fersianus Waku
News, JAKARTA - Wakil Ketua II Komite I DPD RI Dapil DKI Jakarta, Sylviana Murni, mempertanyakan alasan kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Monas, dan Kemayoran tak diserahkan kepada Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Hal ini disampaikan Sylviana dalam rapat panitia kerja (Panja) pembahasan daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU DKJ di ruangan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/3/2024).
Awalnya, Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas mengatakan pemerintah pusat telah menyatakan untuk saat ini aset-aset tersebut belum diserahkan.
"Dengan kata lain, GBK kemudian kawasan Monas termasuk Kemayoran ini tidak lagi diserahkan kepada Pemda DKJ?" tanya Sylviana.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rionald Silaban menuturkan aset-aset tersebut diserahkan kepada pemerintah pusat.
"Di pemerintah pusat," jawabnya.
"Alasan paling urgen atau paling penting apa ya kenapa enggak diserahkan?" tanya Sylviana.
Supratman menjelaskan awalnya DPR sependapat dengan DPD agar aset-aset dialihkan ke Pemerintah DKJ.
"Tapi kalau pemerintah yang punya aset belum bersedia menyerahkan kita mau bikin apa Bu? Masalahnya yang punya ini pemerintah pusat," imbuhnya.
Terkini Lainnya
RUU DKJ
Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas mengatakan pemerintah pusat telah menyatakan untuk saat ini aset-aset tersebut belum diserahkan.
DPR Pertanyakan Firli Bahuri Menghilang, Pimpinan KPK Minta Tanya ke Pejabat Polri
RUU DKJ
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Pemerintah Didesak Minta Maaf dan Bertanggung Jawab, Imbas Diretasnya Pusat Data Nasional
KPK Panggil Dua Dirut Perusahaan Swasta Sebagai Saksi Kasus Korupsi Gubernur Maluku Utara Abdul Gani
Anggota DPR Minta PTN Bisa Jadi Pusat Riset dan Bersaing di Level Dunia
KPK Lelang Ruko Eks Wakil Rektor UI Tafsir Nurchamid di Depok Senilai Rp1,2 Miliar
Pimpinan KPK Ungkap Soal Ego Penegak Hukum: Jika Kami Tangkap Jaksa tiba-tiba Kejaksaan Tutup Pintu