Terkini Lainnya
TAG
Kementerian Keuangan RI (Kemenkeu) mencatat, sebanyak 11.39 juta surat pemberitahuan tahunan (SPT) wajib pajak orang pribadi periode 2022
Batas akhir pelaporan SSPT jatuh pada Jumat 31 Maret. Apabila terlambat maka akan dikenai sanksi mulai dari denda hingga pidana.
umat, 31 Maret 2023 ini merupakan hari terakhir bagi wajib pajak orang pribadi untuk melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) tahunan.
Berikut cara cepat dan praktis untuk mendapatkan EFIN lewat online, tanpa perlu datang ke kantor pajak.
Wajib pajak yang terlambat atau bahkan tidak melaporkan SPT Tahunan akan dikenakan sanksi berupa denda hingga sanksi pidana.
Pelaporan pajak disebut merupakan tanggung jawab khususnya bagi aparatur negara dan pejabat publik.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan inspeksi mendadak Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Surakarta, Jawa Tengah.
Jokowi mengunjungi kantor KPP Pratama Solo ditemani Menteri Keuangan Sri Mulyani. Dalam kunjungan ini Jokowi mengaku telah laporkan SPT secara online.
Jokowi datang didampingi Ibu Negara Iriana, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa.
Beberapa error kemungkinan akan dijumpai pada saat melaporkan SPT Tahunan melalui e-Filing. Berikut ini adalah contoh kode error dan solusinya.
Simak cara lapor SPT Tahunan pribadi secara online melalui laman pajak.go.id. Batas waktu pelaporan SPT Tahunan pribadi hingga 31 Maret 2023.
Berikut adalah tanggal batas akhir lapor SPT 2023 bagi wajib pajak orang pribadi dan wajib pajak badan. Catat tanggalnya.
Inilah fitur yang ditambahkan oleh DJP pada e-Form SPT Tahunan PPh orang pribadi 1770 dan 1770 S.
Simak cara mengisi SPT Tahunan Tahunan 1770 S secara online melalui e-Form. Diisi oleh pegawai dengan gaji lebih dari Rp 60 juta per tahun.
Batas pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan 2021 bagi wajib pajak pribadi adalah 31 Maret 2022.
Belum punya EFIN untuk lapor SPT Tahunan? Segera aktivasi EFIN melalui WhatsApp atau E-mail KPP. Simak panduan mengisi SPT Tahunan sebelum 31 Maret.
Berikut ini cara lapor SPT Tahunan secara online. Caranya mudah, cukup akses djponline.pajak.go.id
Batas akhir lapor SPT Pajak Tahunan adalah 31 Maret 2022 untuk PPh orang pribadi dan 30 April 2022 untuk PPh badan, akses di djponline.pajak.go.id.
Stafsus Menkeu membuat sebuah cuitan yang menyebutkan jasa pawang hujan juga dikenai pajak dan diwajibkan untuk melaporkan SPT.
Lapor SPT pajak kini dapat diakses secara online di djponline.pajak.go.id. Ikuti panduan berikut untuk mengaksesnya.