Terkini Lainnya
TAG
KPK setor uang senilai Rp 3,8 miliar ke kas negara yang berasal dari dua koruptor, yakni Sri Utami dan Andririni Yaktiningsasi.
Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis Sri Utami hukuman pidana 4 tahun bui serta denda senilai Rp250 juta
Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta akan menggelar dua sidang putusan pada hari ini.
Datangnya salju es yang menyelimuti daerah tersebut disampaikan Kepala UPT Pariwisata Dieng Sri Utami saat dihubungi
Menjalani kegiatan di rumah selama pandemi Covid-19 membuat orang mulai merasa stres karena terlalu lama terkurung.
Sri Utami (SU) PNS di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM),hari ini, Rabu (7/6/2017) diperiksa penyidik KPK.
Sri Utami diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi kegiatan sosialisasi, sepeda sehat, dan perawatan gedung Sekjen Kementerian ESDM.
KPK terus memeriksa saksi di kasus dugaan korupsi kegiatan sosialisasi, sepeda sehat, dan perawatan gedung di Kementerian ESDM.
Sri akan dimintai keterangannya untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Waryono Karno.
Penyidik KPK menemukan dan menyita uang Rp 2 miliar saat melakukan penggeledahan lanjutan di kantor Pusat Pengelolaan Barang Milik Negara