Terkini Lainnya
TAG
Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan mengatakan ada pimpinan KPK melakukan perlawanan ketika diperiksa soal kasus dugaan pelanggaran etik.
Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan mengatakan ada pimpinan KPK melakukan perlawanan ketika diperiksa soal kasus dugaan pelanggaran etik.
Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan menyebut pimpinan KPK melakukan perlawanan ketika dipanggil karena terlibat dalam dugaan pelanggaran etik.
Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Tumpak Hatorangan Panggabean menyebut KPK periode saat ini paling yang tidak mengenakan.
Dewas KPK mengungkap adanya praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan rumah tahanan negara (rutan) KPK.
Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri disebut sudah dua kali tidak menghadiri persidangan etik tanpa alasan yang jelas.
Praswad Nugraha menyebut dugaan adanya pimpinan KPK yang menemui tahanan di lantai 15 Gedung Merah Putih merupakan suatu tindak pidana.
Tumpak mengatakan, dari temuan Dewas KPK ini terdapat dua unsur yang bisa diselidiki lebih lanjut yakni dugaan pelanggaran etik dan unsur pidana.
Lili Pintauli Siregar akhirnya mundur dari jabatannya sebagai komisioner KPK dan sudah mengirim surat pengunduran diri ke Presiden.
Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan, mengungkapkan sidang etik Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dinnyatakan gugur, Senin (11/7/2022).
Lili Pintauli Siregar resmi mundur dari jabatan Wakil Ketua KPK, Senin (11/7/2022). Berikut sosok dan harta kekayaannya.
Dewas pastinya akan menyampaikan hasil putusan sidang kepada masyarakat sebagai prinsip akuntabilitas dan transparansi.
Mantan pimpinan KPK M Janis menilai keputusan Dewas KPK tak meminta Lili Pintauli mundur karena ewuh pakewuh dengan pimpinan KPK>.
Begini alasan Dewas KPK tak meminta Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli mengundurkan diri setelah terbukti melanggar kode etik.
Pimpinan KPK Lili Pintauli Siregar menerima keputusan Dewan Pengawas KPK yang menyatakan dirinya bersalah.
Dewas KPK memberhentikan penyidik asal Polri Steppanus Robin Pattuju secara tidak terhormat.
Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berinisial IGA menggadaikan emas batangan hasil curiannya.
Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berinisial IGAS terbukti mencuri barang bukti perkara korupsi berupa emas hampir 2 kilogram.
"Khusus pimpinan dan dewas KPK ada tunjangan transportasi yang telah dikompensasikan dan termasuk dalam komponen gaji," katanya.
Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan tegas menolak pengadaan mobil dinas untuk tahun 2021 mendatang.