Dewas Sebut Pimpinan KPK Selalu Ulur Waktu Ketika Dipanggil soal Kasus Etik - News
News, JAKARTA - Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK), Tumpak Hatorangan menyebut pimpinan KPK melakukan perlawanan ketika dipanggil karena terlibat dalam dugaan pelanggaran etik.
Hal ini disampaikan Tumpak Hatorangan dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/6/2024).
"Ada suatu resistensi dari pimpinan KPK apabila pimpinan KPK terlibat di dalam dugaan pelanggaran etik ini," kata Tumpak di lokasi.
Baca juga: Akademisi dan Pengamat Hukum: Dewas KPK Harus Patuhi Putusan PTUN
Menurut Tumpak, pimpinan KPK kerap beralasan ketika dipanggil sehingga tak sesuai yang dijadwalkan.
"Pemanggilan untuk kami dengar keterangannya sulit sekali kami peroleh dan selalu diulur-ulur waktunya," ujarnya.
Dalam rapat ini, Tumpak didampingi anggota Dewas KPK, Albertina Ho, Syamsudin Haris, dan beberapa lainnya.
Rapat ini dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPR fraksi Golkar, Adies Kadir. Hadir juga wakil ketua lainnya, yakni Habiburokhman.
Terkini Lainnya
Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan menyebut pimpinan KPK melakukan perlawanan ketika dipanggil karena terlibat dalam dugaan pelanggaran etik.
Megawati ke Jokowi: Pemimpin Bukan Bikin Versi-versi, Tinggal Jalankan Pikiran Pendiri Bangsa
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Cuaca Hari Ini - BMKG: DKI Jakarta dan 27 Wilayah Potensi Hujan Deras pada 5 Juli 2024
Effendi Simbolon Kritik Kualitas Menteri Jokowi: Separuhnya Buruk, Kabinet Kayak Warung Semua
Pengamat Sebut Semuel Seperti Dijadikan Tumbal hingga Sosok Ismail Plt Dirjen Aptika yang Baru
Prakiraan Cuaca Hari Ini Jumat, 5 Juli 2024: Yogyakarta, Manado, dan Medan Berpotensi Hujan Lebat
Perbaikan Mutu Pelajaran & Hasil Belajar, Para Siswa Madrasah akan Diikutsertakan AKMI 2024