Dewas Sebut Pimpinan KPK Selalu Ulur Waktu Ketika Dipanggil soal Kasus Etik - News
News, JAKARTA - Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK), Tumpak Hatorangan menyebut pimpinan KPK melakukan perlawanan ketika dipanggil karena terlibat dalam dugaan pelanggaran etik.
Hal ini disampaikan Tumpak Hatorangan dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/6/2024).
"Ada suatu resistensi dari pimpinan KPK apabila pimpinan KPK terlibat di dalam dugaan pelanggaran etik ini," kata Tumpak di lokasi.
Baca juga: Akademisi dan Pengamat Hukum: Dewas KPK Harus Patuhi Putusan PTUN
Menurut Tumpak, pimpinan KPK kerap beralasan ketika dipanggil sehingga tak sesuai yang dijadwalkan.
"Pemanggilan untuk kami dengar keterangannya sulit sekali kami peroleh dan selalu diulur-ulur waktunya," ujarnya.
Dalam rapat ini, Tumpak didampingi anggota Dewas KPK, Albertina Ho, Syamsudin Haris, dan beberapa lainnya.
Rapat ini dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPR fraksi Golkar, Adies Kadir. Hadir juga wakil ketua lainnya, yakni Habiburokhman.
Terkini Lainnya
Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan menyebut pimpinan KPK melakukan perlawanan ketika dipanggil karena terlibat dalam dugaan pelanggaran etik.
Barang Bukti Apa Saja yang Ditemukan KPK terkait Kasus Dugaan Korupsi di Pemkot Semarang?
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
2 Agenda Jokowi Hari Ini di Solo, Resmikan Pasar Jongke dan Bertemu Relawan
WNA India Ditangkap Polisi usai Tipu-tipu Modus Trading Forex Emas, Korban Rugi hingga Rp3,5 Miliar
Ujang Iskandar Selalu Mangkir Pemeriksaan sebelum Jadi Tersangka, Sempat Buron dan Diajukan Cekal
Telisik Inisial T, Bareskrim Periksa Benny Rhamdani Ungkap Sosok Sang Pengendali Judi Online
Rendy NS Umboh Jadi Kornas JPPR 2024-2026