Rapat di DPR, Dewas Sebut Ada Pimpinan KPK Melawan Karena Diperiksa soal Etik - News
News, JAKARTA - Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK), Tumpak Hatorangan mengatakan ada pimpinan KPK melakukan perlawanan ketika diperiksa soal kasus dugaan pelanggaran etik.
Hal ini disampaikan Tumpak Hatorangan dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/6/2024).
Menurut Tumpak, pimpinan KPK itu melakukan perlawanan dengan cara melaporkan Dewas ke aparat penegak hukum.
"Ya itu salah seorang pimpinan KPK yang sedang diperiksa dalam persidangan etik oleh Dewan Pengawas atas laporan masyarakat justru melaporkan Dewan Pengawas ke aparat penegak hukum dengan tuduhan pencemaran nama baik," kata Tumpak di lokasi.
Bahkan, kata dia, pimpinan KPK itu menggugat Dewas ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan Mahkamah Agung (MA).
"Serta mengajukan gugatan TUN dan judicial review ke MA," ujar Tumpak.
Baca juga: Kasus Nurul Ghufron Lapor Dewas KPK: Alexander Marwata Sudah Diklarifikasi Bareskrim Polri
Tumpak menjelaskan sepanjang dirinya bertugas di KPK, perlawanan seperti itu merupakan pertama kali dialaminya.
"Jadi saya cukup lama juga di KPK karena saya termasuk pimpinan KPK yang pertama, ini satu hal yang baru yah pimpinan KPK melaporkan Dewas melakukan tindak pidana ke Bareskrim, pencemaran nama baik dan penyalahgunaan kewenangan karena kami memanggil dan menyidangkan seorang pimpinan," jelasnya.
Hanya saja, Tumpak enggan mengungkapkan siapa pimpinan KPK yang dimaksud.
Namun, dalam catatan News, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron adalah sosok yang pernah menggugat Dewas ke PTUN hingga mengajukan judicial review ke MA.
Bahkan, Ghufron juga telah melaporkan anggota beberapa anggota Dewas KPK ke Bareskrim Mabes Polri.
Baca juga: Dewas KPK Dilaporkan ke PTUN, MA hingga Bareskrim, Nurul Ghufron Ungkap Alasannya
![Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan oleh Dewan Pengawas KPK di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Selasa (14/5/2024). Nurul Ghufron menjalani sidang etik yang digelar Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait dugaan pelanggaran etik penggunaan pengaruh terhadap pejabat Kementerian Pertanian (Kementan) untuk memutasi pegawai ke daerah. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/nurul-ghufron-jalani-sidang-etik-dewas-kpk_20240514_174232.jpg)
Terkini Lainnya
Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan mengatakan ada pimpinan KPK melakukan perlawanan ketika diperiksa soal kasus dugaan pelanggaran etik.
Kata Jokowi soal Sosok T Pengendali Judi Online Indonesia: Saya Enggak Tahu
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Telisik Inisial T, Bareskrim Periksa Benny Rhamdani Ungkap Sosok Sang Pengendali Judi Online
Rendy NS Umboh Jadi Kornas JPPR 2024-2026
Tutupi Muka, Anggota DPR Ujang Iskandar Dikabarkan Operasi Wajah di Vietnam Sebelum Ditangkap
Beda Pendapat Dua Mantan Kabareskrim Penanganan Kasus Vina Cirebon: Susno Duadji Vs Ito Sumardi
Dilema PP Muhammadiyah soal Izin Tambang Bagi Ormas: Kita Nggak Bisa Memilih Konsesi Khusus