Kasus Nurul Ghufron Lapor Dewas KPK: Alexander Marwata Sudah Diklarifikasi Bareskrim Polri - News
News, JAKARTA - Dalam pengusutan laporan yang dilayangkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron terhadap Dewan Pengawas (Dewas) ke, Bareskrim Mabes Polri telah mengklarifikasi satu di antara pimpinan, yaitu Alexander Marwata.
Hal itu disampaikan oleh Ketua KPK Nawawi Pomolango.
"Saya baru tahu bahwa Pak Alex [Alexander Marwata] diminta klarifikasi. Baru itu saja yang saya tahu," ucap Nawawi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (22/5/2024).
Nurul Ghufron diketahui melaporkan Dewas KPK ke Bareskrim Polri.
Ghufron melaporkan Dewas atas dugaan pencemaran nama baik dan penyalahgunaan wewenang terkait pemeriksaan dugaan pelanggaran etik yang dijalaninya.
Kendati demikian, Nawawi enggan mengungkap lebih jauh mengenai langkah Ghufron melaporkan Dewas KPK ke Bareskrim Polri.
Baca juga: Sidang Vonis Etik Pimpinan KPK Nurul Ghufron akan Dilanjutkan Setelah Gugatan di PTUN Jakarta Inkrah
Nawawi juga enggan menanggapi mengenai langkah Dewas menunda sidang pembacaan putusan dugaan pelanggaran etik Nurul Ghufron karena adanya putusan sela Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
"Kita bicara soal pemberantasan korupsi saja," ujar Nawawi.
Terkini Lainnya
Alexander Marwata diperiksa Bareskrim Polri terkait pengusutan laporan yang dilayangkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terhadap Dewas.
Cuaca Hari Ini - BMKG: DKI Jakarta dan 27 Wilayah Potensi Hujan Deras pada 5 Juli 2024
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Komnas HAM Singgung Dampak Negatif Konsensi Tambang Saat Jadi Narsum Diskusi PP Muhammadiyah
Jemaah Haji yang Tiba di Tanah Air akan Dipantau 21 Hari oleh Dinas Kesehatan
Tak Terima Divonis 5 Tahun Penjara, Makelar Kasus Korupsi Tower BTS Kominfo Bakal Banding
Eks Komisioner Komnas HAM Sempat Usul Koruptor Juga Dilabeli Pelanggar HAM
Komisi II DPR Sebut Pengganti Hasyim Asy'ari di KPU Tak Perlu Fit and Proper Test