Terkini Lainnya
TAG
Suhartoyo menyebut, ketiadaan pengaturan tersebut memberikan celah bagi pelanggaran pemilu yang lepas dari jeratan hukum atau pun sanksi administrasi.
Sebab menurut Romli, UU tersebut terlalu menyederhanakan pelanggaran Pemilu. Harusnya, kata pelanggaran diganti menjadi kejahatan.
Sebagai pakar hukum, Prof Romli melihat ketentuan pelanggaran Pemilu dalam UU Pemilu seolah menyeramkan hukumannya, namun justru setara pidana ringan.
Ambang batas parlemen atau parliamentary threshold sebesar 4 persen dinilai hanya untungkan posisi partai petahana di DPR.
Achmad Baidowi mengatakan berubahnya ambang batas parlemen harus diakomodir dalam revisi UU Pemilu.
Putusan diambil melalui rapat permusyawaratan hakim (RPH) yang dihadiri 9 hakim konstitusi, yaitu Suhartoyo, Saldi Isra, Arief Hidayat, Anwar Usman,
Terus diserang kritikan pedas soal pernyataan Presiden boleh kampanye dan memihak, kini Jokowi pakai jurus pamer UU Pemilu.
Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana menilai pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) banyak disalahartikan oleh sejumlah pihak.
KPU membela Jokowi terkait pernyataan presiden boleh berpihak dan berkampanye. KPU menyebut Jokowi hanya menjelaskan UU Pemilu.
Undang-Undang Pemilu tidak melarang seorang presiden untuk ikut kampanye, baik untuk pemilihan presiden atau pemilihan legislatif.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI buka suara soal pernyataan Presiden Jokowi yang menyebut presiden boleh ikut berkampanye.
Perludem mengatakan pernyataan Jokowi yang menyebut presiden boleh kampanye dan memihak menjadi contoh persoalan kerangka hukum UU Pemilu.
Menurutnya, perlu dibahas ulang mengenai makna 'penyederhanaan sistem multipartai' yang kerap menjadi tujuan diberlakukannya ambang batas.
Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) menjadi sorotan di Pemilu 2024 ini. Khususnya soal mekanisme perbaikan LADK.
Suhartoyo menjelaskan, dari jumlah tersebut, 19 perkara diregistrasi pada tahun 2022 dan 183 lainnya pada 2023.
Feri Amsari merespons terkait simulasi Pilpres yang di dalamnya hanya memuat dua pasangan calon, yakni, paslon nomor urut 1 dan paslon nomor urut 2.
Koalisi Masyarakt Sipil melihat, keterlibatan Mayor Teddy sebagai anggota TNI aktif terjadi akibat pengabaian prinsip netralitas oleh capres Prabowo
Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie mengatakan, MK merupakan ujung dari semua masalah pemilu, pilpres, pilkada.
Husaini Dani menilai aksi pengerahan perangkat desa yang mendukung salah satu pasangan calon presiden di Pemilu 2024 adalah sesuatu yang tidak patut
Mahasiswa menggugat UU Pemilu dan meminta hanya gubernur yang berumur di bawah 40 tahun yang dapat menjadi capres-cawapres.