Terkini Lainnya
TAG
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Yulianto Sudrajat mengatakan pihaknya masih kekurangan dana sebesar Rp 17 triliun
Gunung Merapi kembali keluarkan Awan panas, Sabtu (11/3/2023) sekira pukul 12.12 WIB.
Jagal Kartasura, Yulianto, tinggal menunggu waktu eksekusi. Ia tak menangis saat divonis hukuman mati.
Mahfud MD angkat bicara terkait viralnya video hoax penangkapan Jaksa AF yang diduga menerima suap dalam kasus kerumunan Muhammad Rizieq Shihab.
Sejak Jumat malam, Yulianto menyatakan, polisi bersama pihak terkait memang masih melakukan pencarian
Nama 'teman baik' Veronica Tan akhirnya disebutkan oleh adik Ahok yang juga pengacara, Fifi Letty Indra
Berkas kasus Hary Tanoe itu telah dilimpahkan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber)
Hary menjadi tersangka dugaan pengancaman melalui media elektronik terhadap Kepala Subdirektorat Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali melanjutkan sidang praperadilan yang diajukan CEO MNC Group, Hary Tanoesodibjo.
Chairman dan CEO MNC Group Hary Tanoesoedibjo ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri dalam dugaan ancaman melalui pesan singkat
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menyiapkan surat panggilan kedua untuk CEO MNC Group
Hary dikenakan Pasal 29 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) mengenai ancaman melalui media elektronik.
Isi SMS Hary Tanoe juga menyebut, "kita buktikan siapa yang salah dan siapa yang benar".
Hary Tanoesoedibjo selaku pihak yang dilaporkan oleh jaksa Yulianto telah meningkat sebagai tersangka.
Menurut Rikwanto, penetapan tersangka tersebut telah berdasarkan temuan alat bukti dari penyidik. "Kalo enggak salah dua hari lalu," ujarnya.
Rikwanto mengatakan, CEO MNC Group Hary Tanoesoedibjo akan diperiksa pertama kali sebagai tersangka pada awal Juli 2017.
Brigjen Pol Rikwanto memastikan bahwa CEO MNC Group Hary Tanoesoedibjo telah ditetapkan sebagai tersangka.
tidak ada yang salah dengan pernyataan Jaksa Agung HM Prasetyo bahwa, Hary Tanoesoedijo, telah berstatus tersangka
Laporan Hary Tanoe diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim
Rencananya, pekan depan penyidik akan melakukan gelar perkara. Hingga saat ini, status Hary masih saksi terlapor.