androidvodic.com

Tiga Tips Mudah Ini Bantu Pastikan Transaksi Online di Aplikasi Kita Aman dan Nyaman - News

News, JAKARTA - April 2021 lalu, beredar kabar panas soal bocornya tiket pesan hotel yang dilakukan salah satu eks petinggi FPI, Munarman, di Traveloka. Tangkapan layar sejumlah tiket pesan hotel yang biasanya dikirim lewat email pengguna, ini diunggah sebuah akun Twitter hingga memantik pro dan kontra warganet.

Bocornya data pribadi membuat publik was-was akan keamanan layanan pesan tiket pesawat dan hotel lewat aplikasi perjalanan wisata. Ini wajar mengingat, data dan rekam jejak transaksi seolah dengan mudah dipublikasikan ke jagat maya tanpa izin pemilik akun.

Head of Corporate Communications Traveloka, Reza Amirul Juniarshah dalam pernyataan resminya, Senin (10/5/2021) membantah ada keterlibatan platformnya di kejadian tersebut berdasarkan hasil investigasi internal terkait dugaan kebocoran data pengguna.

“Kami (juga) tak ada sangkut pautnya dengan beredarnya informasi bukti pemesanan terkait salah satu konsumen (Munarman),” kata Reza.

Reza mengatakan, pihaknya berkomitmen melindungi data pribadi konsumen dengan menerapkan sistem keamanan ketat sekaligus berlapis.

Baca juga: Kominfo Sebut Aturan Soal PSE Privat Bisa Kurangi Risiko Kejahatan Siber

“Termasuk prosedur fisik, teknis, maupun organisasi untuk mencegah akses, pengumpulan, penggunaan, pengungkapan, penyalinan, modifikasi, pembuangan, atau risiko serupa lain yang dapat merugikan konsumen,’’ imbuhnya.

Baca juga: Aksi Phising dan Tag Akun Porno Marak di Facebook, Pakar Keamanan Siber Ungkap Penyebabnya

Pengamat keamanan digital finansial dari Vaksincom, Alfons Tanujaya berpendapat, di era digital, transaksi via aplikasi tak terhindarkan karena membuat hidup jadi lebih efisien.

Terkait keamanan akun aplikasi, ada tiga pihak yang patut disorot. Pertama, penyedia aplikasi. Mereka wajib mengamankan data. Data adalah amanat bukan berkat. Amanat harus dijaga sebaik-baiknya.

Baca juga: Siap-Siap, WhatsApp Akan Kirim Notifikasi Terkait Kebijakan Privasi pada 15 Mei 2021

Kedua, pemerintah. Mereka harus menerapkan satu standar dalam mengelola sekaligus mengamankan data.

“Saat ini menurut saya belum ada badan khusus yang mengelola data pribadi untuk kemudian menjadi ‘wasit.’ Ia punya kewenangan untuk menerapkan sanksi jika terjadi pelanggaran. Tata kelolanya menggunakan ISO: 270001 agar lebih terstruktur dan jelas,” ujar Alfons, Jumat (7/5/2021).

Ketiga unsur pengguna. Mereka yang terpenting karena kerap jadi korban dengan kerugian terbesar. Nama akun dan kata sandi kerap bocor.

Riwayat transaksi dan data penting lainnya lantas dipublikasikan pihak yang tak bertanggung jawab.

Karenanya, Alfons mengingatkan inisiatif mengamankan data diri juga perlu tumbuh dari pihak konsumen. Itu bisa dimulai dengan mengindahkan dua hal sebelum mengunduh aplikasi layanan ke gadget.

Pertama, pilih aplikasi yang punya layanan bagus dan menerapkan setidaknya two factors authentication (autentikasi dua faktor).

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat