Tiktok Hadapi Ancaman Blokade di AS Jika ByteDance Tak Lakukan Divestasi Saham - News
News, JAKARTA - Aplikasi TikTok menghadapi lagi ancaman larangan beroperasi di Amerika Serikat (AS) jika ByteDance, pemegang saham Tiktok, tidak melakukan divestasi saham di aplikasi tersebut seperti permintaan pemerintahan Joe Biden.
Ini adalah pertama kalinya di bawah pemerintahan Presiden Joe Biden potensi larangan terhadap TikTok dilakukan.
Sebelumnya, Presiden Donald Trump dari Partai Republik, telah mencoba melarang TikTok pada tahun 2020 tetapi diblokir oleh pengadilan.
Langkah tersebut menjadi yang paling dramatis dalam serangkaian langkah baru-baru ini oleh pejabat dan legislator AS yang menimbulkan kekhawatiran bahwa data pengguna TikTok di AS dapat diteruskan ke pemerintah China.
Di Amerika Serikat, TikTok memiliki lebih dari 100 juta pengguna AS.
Juru bicara TikTok Brooke Oberwetter mengatakan bahwa perusahaan baru-baru ini mendengar dari Komite Penanaman Modal Asing di Amerika Serikat (CFIUS) yang dipimpin Departemen Keuangan AS, yang menuntut agar pemilik aplikasi di China menjual saham mereka.
Jika tidak, mereka akan menghadapi kemungkinan pelarangan aplikasi video oleh AS.
“Jika melindungi keamanan nasional adalah tujuannya, divestasi tidak menyelesaikan masalah. perubahan kepemilikan tidak akan memaksakan pembatasan baru pada aliran data atau akses," kata Oberwetter dikutip dari Reuters, Kamis (16/3).
Baca juga: Diboikot Banyak Negara, Tiktok Pertimbangkan Angkat Kaki dari ByteDance
Sebagai informasi, 60 persen saham ByteDance dimiliki oleh investor global, 20 persen oleh karyawan dan 20 persen oleh pendirinya. Gedung Putih menolak berkomentar.
Kepala Eksekutif TikTok Shou Zi Chew akan hadir di depan Kongres AS minggu depan. Tidak jelas apakah pemerintah China akan menyetujui divestasi apapun.
TikTok dan CFIUS telah bernegosiasi selama lebih dari dua tahun mengenai persyaratan keamanan data. TikTok mengatakan telah menghabiskan lebih dari US$ 1,5 miliar untuk upaya keamanan data yang ketat dan menolak tuduhan mata-mata.
Baca juga: Cegah Peretasan Data, Pasukan Khusus Inggris Dilarang Instal TikTok
TikTok mengatakan bahwa cara terbaik untuk mengatasi kekhawatiran tentang keamanan nasional adalah dengan perlindungan data dan sistem pengguna AS yang transparan dan berbasis di AS, dengan pemantauan, pemeriksaan, dan verifikasi pihak ketiga yang kuat.
Baca juga: ByteDance Uji Coba Layanan Kirim Makanan Lewat TikTok Versi China
Pekan lalu, Gedung Putih mendukung undang-undang untuk memberikan kekuasaan baru kepada pemerintah untuk melarang TikTok dan teknologi berbasis asing lainnya jika mereka menimbulkan ancaman keamanan nasional.
Itu bisa memberi pemerintahan Biden amunisi baru di pengadilan jika mereka berusaha melarang TikTok.
Laporan Reporter: Adrianus Octaviano | Sumber: Kontan
Terkini Lainnya
Aplikasi TikTok menghadapi lagi ancaman larangan beroperasi di AS jika ByteDance, pemegang saham Tiktok, tidak melakukan divestasi saham.
Update Harga HP Xiaomi per Juli 2024: Redmi Note 13 Diskon Rp2.399.000, POCO F6 Diobral Rp4.899.000
BERITA REKOMENDASI
Tokopedia Lakukan PHK Setelah Merger, Ini Kata Pengamat
BERITA TERKINI
berita POPULER
Sosok Diduga Pelaku Utama Peretasan PDN Indonesia, Pimpinan Geng Siber yang Diburu Berbagai Negara
Cara Memilih Kompresor Pendingin yang Tepat
Mengenal Lockbit, Geng Siber yang Retas PDN Indonesia Pakai Ransomware, Serta Cara Mereka Beroperasi
Menkominfo Tunjuk Nama Baru Plt Dirjen Aptika, Gantikan Semuel Abrijani yang Mundur Gara-gara PDN
Soal Pusat Data Nasional Diretas, Politisi ini Anggap Pemerintah Lalai