androidvodic.com

Menkominfo Budi Arie Klaim Sudah Blokir 846 Ribu Akses ke Konten Judi Online - News

Laporan Wartawan News, Ismoyo

News, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah melakukan pemblokiran atau takedown terhadap 846.047 konten digital yang mengandung muatan judi online.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi mengatakan, angka tersebut diambil sejak tahun 2018 hingga 19 Juli 2023.

"Sejak 2018 hingga 19 Juli 2023, Kementerian Kominfo telah melakukan putusan akses atau takedown terhadap 846.047 konten perjudian online," ucap Budi Arie di Kantor Kominfo Jakarta, Kamis (20/7/2023).

"Seminggu terakhir Kementerian Kominfo melakukan pemutusan akses 11.333 konten peejudian online," sambungnya.

Menkominfo mengungkapkan, pemutusan akses tersebut dilakukan berdasarkan hasil temuan patroli siber, laporan dari masyarakat, dan laporan instansi Pemerintah atas penemuan konten yang memiliki unsur perjudian.

Ia menegaskan, seluruh jajaran Kementerian Komunikasi dan Informatika, telah dan akan terus mengambil langkah tegas dalam menangani penyebaran konten dengan muatan perjudian, baik yang sifatnya perjudian atau kegiatan fasilitas transaksi perjudian online.

Kementerian Kominfo turut mendukung upaya penegakan hukum atas pelaku judi online dan siap untuk bekerja sama dalam upaya pemberantasan berbagai macam konten negatif di internet yang dilakukan pihak kepolisian.

"Kementerian Kominfo akan melakukan pemantauan dan pemutusan akses terhadap segala bentuk penyebaran konten perjudian online dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum," ungkap Budi Arie.

Baca juga: Korban TPPO Lewat Perusahaan Judi Online Makin Marak di ASEAN

"Kami meminta kepada masyarakat dapat secara konsisten mendukung kerja bersama kami dengan melaporkan konten perjudian online ditemukan dan pemanfaatan," pungkasnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat