Terkini Lainnya
TOPIK
Tiga warga Jatiwarna, Kota Bekasi melaporkan anggota Provost Polsek Jatinegara Bripka Madih terkait dugaan penguasaan dan penyerobotan sebidang tanah
Pemerintah Kota (Pemkot) Kota Bekasi mendorong Polda Metro Jaya segera menyelesaikan kasus sengketa lahan Bripka Madih.
Bripka Madih mengaku sudah izin ke kantornya untuk menjalani pemeriksaan kali ini.
Polda Metro angkat suara soal Bripka Madih yang menyebut diperas oleh penyidik saat melapor dugaan kasus penyerobotan lahan.
Bripka Madih hadiri panggilan Satgas Mafia Tanah Bareskrim Polri untuk diperiksa terkait aduannya soal dugaan penyerobotan tanah, Jumat (10/2/2023).
Anggota Provos Polsek Jatinegara, Bripka Madih rencananya akan diperiksa Satgas Mafia Tanah Bareskrim Polri, Jumat (10/2/2023).
Seorang polisi bernama Bripka Madih mengaku pernah diminta sejumlah uang pelicin saat membuat laporan polisi.
Bripka Madih tidak memberikan penjelasan yang konkrit mengapa dirinya mentertawakan ketika disebut meminta maaf atas tudingan pemerasan yang tidak ter
Tak ada bukti yang mengarah jika penyidik yang sudah purnawirawan memerasan meminta uang Rp100 juta hingga 1.000 meter tanah, Bripka Madih minta maaf.
Hasil konfrontir, Polda Metro Jaya tegaskan tidak ada bukti yang mengarah soal pemerasan yang disebutkan Bripka Madih sebelumnya.
Warga merasa terganggu dengan pemasangan patok dan pendirian pos itu, minta agar patok tersebut dapat segera dipindahkan
Soraya menceritakan detik-detik Bripka Madih mematok hingga membuat pos di tanah yang diklaim miliknya.
Soraya melaporkan anggota Polsek Jatinegara, Bripka Madih karena aksinya memasang patok dan pos di tanah milik warga.
Kedatangan para warga ini ternyata untuk melaporkan Bripka Madih yang dinilai telah membuat resah warga atas kelakuannya.
Perwakilan warga sebut Bripka Madih arogan karena aliri tiang listrik dengan setrum hingga ribut soal pemasangan lampu jalan
Pakar mengaku heran terkait tindakan PMJ yang justru mengekspos kasus KDRT yang diduga dilakukan oleh Bripka Madih ketimbang kasus sengketa.
Bripka Madih, anggota polisi yang melapor sebagai korban dugaan pemerasan oknum polisi disebut arogan hingga kerap meresahkan.
Bripka Madih, anggota provost Polsek Jatinegara merasa dizalimi karena telah dituding bersikap arogan di sekitar wilayah tempat tinggalnya
Bripka Madih merespon tudingan arogan yang dilayangkan Ketua RW 03 Kelurahan Jatiwarna, Bekasi Jawa Barat, Nur Asiah terhadap dirinya
Polisi mengaku heran kenapa anggota Provost Polsek Jatinegara, Bripka Madih baru membuka dugaan pemerasan oleh oknum penyidik Polda Metro
Dikatakannya, adapun aksi pematokan itu dilakukan Bripka Madih dengan 10 orang lain yang dimana bukan merupakan warga di sekitar lokasi tersebut.
Menurut Wakil Ketua Umum PPP ini, masyarakat masyarakat mulai terbuka dan mengerti soal kasus-kasus yang ada dalam kepolisian.
Bripka Madih dinilai tak konsisten soal pernyataannya terkait laporan penyerobotan tanah miliknya.
Kombes Pol Hengki Haryadi menjelaskan, bahwa terdapat 10 akte jual beli (AJB) tanah seluas 1.600 meter persegi telah dijual ke berbagai pihak.
dilakukannya hal tersebut oleh Bripka Madih agar warga sekitar tidak bisa melintasi jalan di lingkungan RW tersebut.
Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, bahwa persoalan yang dipermasalahkan Madih itu terjadi 2011 lalu.
Provost Polsek Jatinegara, Bripka Madih disebut sebagai sosok yang arogan, pernah lakukan teror pada guru yang mengajar di dekat rumahnya.
Ketua RW 3, Kelurahan Jatiwarna membeberkan sosok Bripka Madih yang dikenal arogan dan sering melakukan teror terhadap warga di sekitar.
Bripka Madih menjadi sorotan setelah video dirinya mengaku diperas oknum penyidik hingga Rp 100 juta viral di media sosial.
Dalam kesempatan itu Madih menegaskan, bahwa ia hanya berkeinginann apa yang menjadi haknya nanti akan dikembalikan kepada orang tuanya.