Terkini Lainnya
TOPIK
Dalam Pasal 2 beleid tersebut, tertulis kalau kedudukan Daerah Khusus Ibukota Jakarta Jakarta telah diubah menjadi Provinsi Daerah Khusus Jakarta.
Ray Rangkuti mengkritisi keputusan DPR dan pemerintah soal Pilkada Jakarta yang hanya satu putaran.
Pemerintah dan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyetujui pemilihan gubernur (Pilgub) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) berlangsung 1 putaran.
PKS usulkan agar kepala daerah dan anggota DPRD tingkat II di Jakarta dipilih langsung
Anggota Baleg DPR RI Fraksi PKS Hermanto, mengusulkan Jakarta menjadi Ibu Kota Negara Legislatif.
Baleg DPR RI Supriansa meminta, pembahasan RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) mengatur kekhususan Jakarta dalam mengantisipasi banjir.
Menurut Herman, biaya hidup di Jakarta kedepan akan semakin tinggi. Dengan kondisi demikian, dia khawatir akan justri mengancam kehidupan masyarakat
Sylviana Murni mengusulkan agar RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) mengatur keterwakilan orang asli suku Betawi dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada).
Ia mengungkapkan alasan alasan RUU DKJ juga harus mengatur kendaraan yang masuk ke Jakarta harus lebih dari 10 tahun.
Menurutnya, selama masih ada kawasan pabrik dan juga hunian, tidak ada kekhususan bagi Jakarta.
Herman Khaeron mengaku heran dengan diksi 'kekhususan' Jakarta yang diatur dalam Revisi Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
DPR bersama pemerintah menyepakati penunjukan Ketua Dewan Kawasan Aglomerasi dalam RUU DKJ dilakukan presiden.
Sylviana menekankan metode pengisian jabatan Gubernur Daerah Khusus Jakarta nantinya harus tetap dipilih secara langsung rakyat melalui Pilkada
Taufik Basari mengatakan pembahasan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) tidak perlu terburu-buru dibawa ke Rapat Paripurna.
Mardani Ali Sera menegaskan pihaknya menolak Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta yang mengatur Gubernur DKI Jakarta dipilih presiden.
Pakar Kebijakan Publik Trubus Rahardiansah menyoroti partisipasi publik yang minim dalam pembahasan RUU DKJ.
Pakar Kebijakan Publik Trubus Rahardiansah menilai akan adanya tumpang tindih kewenangan dalam penerapan aturan wakil presiden pimpin aglomerasi.
Ray Rangkuti mengomentari soal Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) yang pembahasannya tengah dikebut DPR.
Kemajuan budaya Jakarta, menjadikan Jakarta menjadi pusat pengembangan budaya nasional. Kemajuan budaya di Jakarta menjaga nilai-nilai budaya
Mendagri Tito Karnavian menyebut urgensi pembentukan Dewan Aglomerasi yang mencakup Jakarta dan sekitarnya.
Rancangan Undang-Undang tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) ditolak dua calon wakil presiden (cawapres), yakni Cak Imin dan Gibran.
Ketum NasDem, Surya Paloh, dorong masyarakat sipil pro-demokrasi gugat RUU DKJ selama ciderai demokrasi dan otonomi daerah.
Wacana ini tercantum dalam draf Rancangan Undang-undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ).
Semangat menempatkan rakyat di posisi yang mulia dengan memberikan hak pilih maupun dipilih dalam Pemilu serta Pilkada akan terasa mundur.
RUU DKJ berpotensi mencederai demokrasi warga Jakarta sebab, dalam poinnya mengatur gubernur dan wakil gubernur Jakarta ditunjuk oleh presiden.
Muhaimin Iskandar alias Cak Imin hingga Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memberikan kritikan tentang RUU DKJ diputuskan dalam Rapat Paripurna DPR RI
Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menilai Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Keistimewaan Jakarta (DKJ) berpotensi membahayakan demokrasi Indonesia.
Berikut beberapa poin draf RUU DKJ yang disahkan oleh DPR menjadi beleid inisiatif dalam rapat paripurna, Selasa (5/12/2023).
Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta disepakati menjadi usul inisiatif DPR RI meski ditolak fraksi PKS.