Terkini Lainnya
TOPIK
Lita mengatakan, semua kelengkapan untuk RUU PPRT disahkan telah dipenuhi dan diserahkan JALA PRT ke DPR. Namun, DPR tak kunjung menindaklanjutinya.
Sejumlah pekerja rumah tangga (PRT) menggelar aksi di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (21/9/2023) malam.
Sejumlah pekerja rumah tangga (PRT) menggelar aksi pasang jemuran dan mogok makan di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (23/8/2023)
Poster-poster ini akan dipamerkan dengan menggunakan tali jemuran di depan Gedung DPR RI, Jakarta.
Lita Anggraini, berharap RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) segera disahkan sebelum anggota DPR sibuk oleh Pemilu 2024.
Sejumlah elemen masyarakat sipil bersama pekerja rumah tangga (PRT) melakukan aksi mogok makan di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (14/8/2023).
Dalam aksi mendesak DPR mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), sejumlah PRT di enam wilayah di Indonesia bakal melakukan aksi mogok
(YLBHI) M. Isnur berharap, isu pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) turut disampaikan Presiden RI Jokowi
Ribuan pekerja rumah tangga (PRT) akan menggelar aksi mogok makan di depan Gedung DPR RI saat sidang tahunan DPR/MPR RI pada tanggal 16 Agustus 2023.
Aksi mogok makan itu akan digelar mulai tanggal 14 Agustus dan juga akan dilakukan di seluruh kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Lita Anggraini mengatakan, aksi yang akan dilakukan oleh Aliansi Mogok Makan Untuk UU PRT ini dilakukan karena pihaknya melihat lambannya DPR RI
Lita Anggraini mendesak pembahasan RUU PPRT harus segera dibahas pada masa sidang Agustus mendatang.
Koordinator Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT), Lita Anggraini menilai bahwa pembahasan RUU PPRT di DPR tidak ada perkembangan
Fajar mendesak pemerintah Indonesia untuk sahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).
lamanya pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) indikasi lemahnya kehadiran negara melindungi warganya
Akademisi nilai RUU PPRT perlu disahkan oleh pemerintah jadi Undang-Undang karena UU tersebut bukan hanya perlu tetapi sebuah kewajiban bagi negara.
Koordinator Nasional JALA PRT Lita Anggraeni mengatakan, pihaknya akan terus berjuang untuk disahkannya RUU PRT.
Belasan pekerja rumah tangga (PRT) menggelar Aksi Rabuan di depan gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (7/6/2023).
Puan Maharani memastikan DPR RI akan membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) secara tuntas.
Ketua DPR RI Puan Maharani berbicara progres pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).
Diketahui DIM RUU PPRT telah dibahas mencakup 367 DIM, terdiri dari 239 DIM batang tubuh dan 128 DIM penjelasan.
pemerintah telah menyelesaikan pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga
Komnas Perempuan berharap pembahasan DIM RUU PPRT yang dilakukan pemerintah dapat dipercepat.
Serap aspirasi ini merupakan serap aspirasi yang ketiga untuk membahas Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dalam RUU PPRT.
Lita mengungkapkan bahwa hingga sekarang Pemerintah masih ditunggu untuk segera mengirimkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM).
Pemerintah telah menyelesaikan pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
DIM RUU PPRT diharapkan bisa segera diselesaikan, sehingga bisa segera disahkan menjadi undang-undang.
Dalam forum serap aspirasi ini ia berharap stakeholders dapat memberikan masukan dan saran untuk RUU PPRT ini seusai dengan realitas yang terjadi.