Terkini Lainnya
TOPIK
Beberapa langkah implementatif tersebut, mulai dari pembentukan aturan turunan hingga penguatan kapasitas pelaksana Undang-Undang.
Diskusi membahas Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) yang baru disahkan DPR RI.
pengesahan UU TPKS oleh DPR dibawah pimpinan Puan Maharani sebagai wujud dari perjuangan panjang dalam sejarah perjuangan perempuan Indonesia.
Titi menyoroti aturan turunan tentang dana bantuan korban dan akses pada informasi tentang tindak pidana kekesaran seksual.
Perempuan Indonesia terutama di kota besar telah mendapat hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan setinggi-tingginya.
papan bunga lainnya juga mayoritas bernarasi sama, para penyintas kekerasan seksual dan korban serta para aktivis sangat bersyukur DPR gerak cepat
Dia menegaskan agar UU TPKS yang baru saja disahkan harus menjadi pedoman bagi penegak hukum dalam menyelesaikan kasus-kasus kekerasan seksual.
Sampai saat ini Indonesia belum memiliki rumusan Tindak Pidana Kesusilaan yang komprehensif dan RUU KUHP berusaha merumuskan hal itu.
Dia berharap implementasi UU TPKS ini benar-benar bisa melindungi perempuan dan anak dari predator kekerasan seksual.
Membangun dialog dengan sejumlah organisasi perempuan adalah cara Puan Maharani untuk menyerap aspirasi terkait UU TPKS ini.
Kepolisian RI menyatakan pihaknya bakal mempercepat usulan pembentukan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) menjadi direktorat khusus di Bareskrim
Puan mengatakan, pengesahan UU TPKS merupakan hadiah ulang tahun untuk perempuan Indonesia jelang perayaan Hari Kartini.
Komnas Perempuan menegaskan perlu adanya pengawalan dalam pelaksanaan UU TPKS yang baru saja disahkan oleh DPR RI pada Selasa (12/4/2022).
Christina menjelaskan, RUU TPKS memiliki dinamika yang sangat alot sejak mulai diperjuangkan tahun 2016 lalu.
Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) resmi disahkan DPR RI menjadi undang-undang
DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) menjadi undang-undang.
Selain RUU TPKS, rapat paripurna DPR hari ini juga akan membahas RUU pemekaran 3 provinsi di Papua yang akan disahkan menjadi RUU Inisiatif DPR.
Pasal perkosaan dan pemaksaan aborsi dikritisi karena tidak diatur dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Puan menyebut, RUU TPKS merupakan hasil kerja semua pihak dan akan menjadi bukti nyata negara hadir melindungi seluruh rakyat dari kejahatan seksual.
Menurut Edy, pemerkosaan dan aborsi sudah diatur dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).
Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) akan segera disahkan dalam rapat pleno Baleg hari ini, Rabu (6/4/2022).
Hukum acara di RUU TPKS disebut dapat digunakan untuk penanganan kasus kekerasan seksual yang ketentuan pidananya tak diatur di RUU tersebut.
Rapat timus dan timsin awalnya diusahakan rampung pada Senin kemarin melalui rapat maraton hingga malam hari.
Nuri yakin setelah disahkan nanti, RUU TPKS ini bisa memberi jawaban bagi permasalahan kekerasan seksual yang selama ini kerap dialami para perempuan.
Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) sebentar lagi rampung dibahas di DPR dan disahkan menjadi Undang-undang.
Ketua Panja RUU TPKS, Willy Aditya menyebut, Badan Legislasi DPR akan mengadakan rapat pleno untuk pengambilan keputusan tingkat I.
MPI berharap jelang pengesahan RUU TPKS, DPR bisa lebih komprehensif mendengar masukan dari kelompok masyarakat sipil.
Dalam materi DIM yang ditampilkan dalam rapat, ketentuan mengenai KSBE tertuang dalam Pasal 7A RUU TPKS.
Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) disebut dalam waktu dekat bakal segera dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI.
Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) melanjutkan pembahasan RUU itu bersama pemerintah.