Terkini Lainnya
TOPIK
Masyarakat diharap untuk segera lapor SPT sebelum batas waktu yang ditentukan, jika terlambat atau tidak melapor SPT akan dikenai sanksi.
Batas lapor Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) Wajib Pajak Orang Pribadi Tahun 2023 adalah Minggu, 31 Maret 2024 besok.
Cara mudah lapor SPT (surat pemberitahuan tahunan) via online atau layanan e-filing.
Batas lapor SPT PPh Wajib Pajak Orang Pribadi Tahun 2023 adalah tanggal 31 Maret 2024. Berikut cara isi Formulir 1770SS.
Berikut cara untuk lapor SPT Pajak di website DJP Online, lengkap dengan cara untuk dapatkan EFIN-nya, segera lakukan pelaporan sebelum 31 Maret 2024.
Simak cara mudah lapor SPT (surat pemberitahuan tahunan) melalui layanan online atau e-filing. Palinglambat dilakukan pada 31 Maret 2024
Berikut ini cara memadankan NIK dan NPWP sebelum lapor SPT Tahunan 2023 di djponline.pajak.go.id yang sudah bisa dilakukan mulai Januari 2024.
Batas akhir pelaporan SSPT jatuh pada Jumat 31 Maret. Apabila terlambat maka akan dikenai sanksi mulai dari denda hingga pidana.
Hari ini, Jumat (31/3/2023) adalah batas akhir lapor SPT 2023 bagi wajib pajak orang pribadi. Simak cara lapor SPT di sini.
Sanksi jika terlambat lapor SPT tahunan yaitu bisa kena denda Rp 100 hingga Rp 1 juta. Namun, ada 8 golongan yang bebas denda jika telat lapor SPT.
Simak cara lapor SPT pajak tahunan 2023 melalui www.pajak.go.id, ketahui sanksinya jika telat atau tak melaporkan SPT pajak tahunan.
Berikut cara cepat dan praktis untuk mendapatkan EFIN lewat online, tanpa perlu datang ke kantor pajak.
Inilah sanksi adminitrasi jika terlambat lapor SPT Tahunan, batas waktu lapor bagi WP orang pribadi pada 31 Maret dan badan usaha 30 April 2023
Simak kapan batas waktu lapor SPT Tahunan dan sanksi administrasi jika terlambat melaporkan.
Wajib pajak yang terlambat atau bahkan tidak melaporkan SPT Tahunan akan dikenakan sanksi berupa denda hingga sanksi pidana.
Simak jadwal batas akhir lapor pajak SPT Tahunan 2023, Wapres K.H. Ma'ruf Amin menghimbau agar masyarakat segera lapor tepat waktu.
Pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pribadi tahun 2023 meningkat hingga 20 persen dari tahun lalu.
Berikut adalah perbedaan e-form, e-filing dan e-SPT dalam pelaporan SPT Tahunan. Simak selengkapnya.
Untuk melaporkan SPT tahunan, kamu harus menyiapkan sejumlah dokumen yang akan berguna saat proses lapor SPT. Apa saja?
Beberapa error kemungkinan akan dijumpai pada saat melaporkan SPT Tahunan melalui e-Filing. Berikut ini adalah contoh kode error dan solusinya.
Simak cara lapor SPT Tahunan pribadi secara online melalui laman pajak.go.id. Batas waktu pelaporan SPT Tahunan pribadi hingga 31 Maret 2023.
EFIN diperlukan saat melakukan lapor SPT. Lantas, bagaimana cara mendapatkan EFIN? Simak cara dan ketentuannya di sini.
Berikut adalah tanggal batas akhir lapor SPT 2023 bagi wajib pajak orang pribadi dan wajib pajak badan. Catat tanggalnya.
Inilah fitur yang ditambahkan oleh DJP pada e-Form SPT Tahunan PPh orang pribadi 1770 dan 1770 S.
Simak cara lapor SPT Tahunan secara online melalui e-Filing. Memuat cara lapor SPT jenis 1770 SS dan 1770 S.
Lapor SPT Tahunan Pajak secara online dapat dilakukan hingga 31 Maret 2023 melalui djponline.pajak.go.id, ikuti panduannya untuk lapor SPT Tahunan.
Simak cara mengisi SPT Tahunan Tahunan 1770 S secara online melalui e-Form. Diisi oleh pegawai dengan gaji lebih dari Rp 60 juta per tahun.
Berikut adalah solusi apabila kamu lupa kata sandi atau password DJP Online di www.pajak.go.id. Simak caranya.
Simak cara mengisi SPT Tahunan 1770 SS secara online online melalui e-Filing. Diisi oleh pegawai dengan gaji kurang dari Rp 60 juta per tahun.
Setiap setahun sekali, Wajib Pajak diharuskan melapor Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT). Berikut adalah cara isi formulir 1770s melalui e-filing.