INDEF: 3 Juta Karyawan Terdampak Covid-19, Kena Pemotongan Gaji Hingga PHK - News
Laporan Reporter Tribunnews, Yanuar Riezqi
News, JAKARTA - Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menyatakan, dampak pandemi corona atau Covid-19 ini tidak hanya memberikan efek kejut terhadap pasokan dan permintaan, tapi juga menimbulkan krisis sosial karena sebagian masyarakat berkurang pendapatannya.
Ekonom dan Direktur Program Indef Jakarta Esther Sri Astuti memgatakan, khususnya masyarakat yang bekerja di sektor informal sudah pasti mereka tidak keluar rumah, sehingga tidak bisa memperoleh uang untuk mengkonsumsi barang.
Sementara, potret tenaga kerja juga menyedihkan karena yang terdampak pandemi Covid-19 sudah mencapai 3 juta karyawan.
"Ini data saya peroleh langsung dari staf khusus menteri ketenagakerjaan sebelum Lebaran per 10 Mei. Ada tambahan, jadi ada sekira 3 juta orang yang sudah terkena dampak dari Covid-19," ujarnya saat teleconference, Jumat (12/6/2020).
Baca: Sengketa Geprek Bensu, Begini Awal Mula Jordi dan Ruben Onsu Gabung di Bisnis I Am Geprek Bensu
Dia menjelaskan, dampak tersebut beragam mulai dari karyawan dirumahkan, sehingga pendapatan berkurang hingga Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
"Kalau dirumahkan itu biasanya gajinya dipotong 50 persen, dia hanya mendapatkan 50 persen gaji pokok. Kemudian, sebagian besar juga sudah PHK karyawannya," kata Esther.
Baca: Cerita Awal Mula Jordi dan Ruben Onsu Gabung Bisnis I Am Geprek Bensu
Menurutnya hal ini terjadi akibat perusahaan tidak bisa memproduksi dengan baik maka pendapatannya menurun.
"Kalau turun maka bisa dipastikan suatu perusahaan akan me-layoff karyawannya. Nah ini makanya tadi saya katakan bahwa memang sudah terjadi pasokam dan permintaannya disitu ada efek kejut," pungkasnya.
Terkini Lainnya
Virus Corona
Potret tenaga kerja juga menyedihkan karena yang terdampak pandemi Covid-19 sudah mencapai 3 juta karyawan.
Tantangan Koperasi dan UMKM Memasuki Revolusi Industri 5.0, Ini Komitmen PDIP
BERITA TERKINI
berita POPULER
Pengusaha Mal Nilai Peraturan Pembatasan Impor RI Tak Mampu Tangani Masalah Sesungguhnya
Tingkatkan Produksi Migas Nasional, Kepala SKK Migas Inspeksi Langsung Proyek FPSO Marlin Natuna
Tren Pembobolan Data, Ini Jurus BNI Pastikan Keamanan Para Nasabah
Soal Rencana Bea Masuk 200 Persen, Mendag Sebut Masih Dihitung, Bisa 50 Persen
Mendag Sebut 7 Industri yang Jadi Perhatian Khusus