Indef: Kelola Ekonomi Sederhana, Jangan Cari Kambing Hitam dari Luar Negeri - News
Laporan Wartawan News, Yanuar Riezqi Yovanda
News, JAKARTA - Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Enny Sri Hartati mengatakan, pemerintah harus membuktikan jika skema Omnibus Law dalam Undang-undang (UU) Cipta Kerja bisa perkuat investasi.
Menurut dia, Omnibus Law mesti terbukti konkret memacu sektor riil, padat karya, substitusi impor dan mendorong industri dasar.
Baca juga: Siapapun Presiden AS, Ekonom Sebut RI Tidak Bisa Maksimalkan Fasilitas Dagang
"Kita punya itu semua, hasil tambang, perkebunan, terutama industri dasar di petrokimia," ujarnya saat dihubungi Tribunnews, Jumat (13/11/2020).
Enny menjelaskan, mengelola ekonomi Indonesia sebenarnya tidak susah kalau dilakukan secara profesional tanpa embel-embel politik.
Baca juga: Ekonom Indef: Biden Fokus Energi Ramah Lingkungan, Bisnis Minyak dan Batu Bara Sengsara
"Sesederhana itu mengelola ekonomi Indonesia. Ini dipolitisasi terus cari kambing hitam dari perang dagang Amerika Serikat dan China, peta perubahan kepemimpinan Joe Biden lah," katanya.
Padahal, dia menambahkan, jelas sekali struktur ekonomi Indonesia yang terintegrasi perdagangan dunia hanya 20 persen, sehingga tidak ngaruh dengan gejolak dari luar.
"Sekarang yang harus diperbaiki adalah kesehatan fiskal kita. Kalau tidak, ini peluang terjadi instabilitas keuangan di Indonesia, ini mengundang berbagai peluang distorsi ke ekonomi kita di tengah pandemi Covid-19," pungkas Enny.
Terkini Lainnya
Enny Sri Hartati mengatakan, pemerintah harus membuktikan jika skema Omnibus Law dalam Undang-undang (UU) Cipta Kerja bisa perkuat investasi.
Tantangan Koperasi dan UMKM Memasuki Revolusi Industri 5.0, Ini Komitmen PDIP
BERITA TERKINI
berita POPULER
Pengusaha Mal Nilai Peraturan Pembatasan Impor RI Tak Mampu Tangani Masalah Sesungguhnya
Tingkatkan Produksi Migas Nasional, Kepala SKK Migas Inspeksi Langsung Proyek FPSO Marlin Natuna
Tren Pembobolan Data, Ini Jurus BNI Pastikan Keamanan Para Nasabah
Soal Rencana Bea Masuk 200 Persen, Mendag Sebut Masih Dihitung, Bisa 50 Persen
Mendag Sebut 7 Industri yang Jadi Perhatian Khusus