Penampungan Aspirasi Aturan Turunan UU Cipta Kerja dari Sabang sampai Merauke - News
Laporan Wartawan News, Yanuar Riezqi Yovanda
News, JAKARTA - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyatakan, pemerintah menyediakan saluran yang menampung aspirasi secara daring melalui Portal Undang-undang (UU) Cipta Kerja.
Sebanyak 30 Peraturan Pelaksanaan, yang terdiri dari 27 Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) dan 3 Rancangan Peraturan Presiden (RPerpres) sudah dimuat di portal.
"Selain itu, pemerintah juga sedang mengejar penyelesaian 13 RPP dan 1 RPerpres," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto melalui keterangan resmi, Jumat (20/11/2020).
Penyelesaian yang sedang dikebut antara lain RPP yang terkait dengan ketenagakerjaan yang masih dilakukan pembahasan di tripartit nasional yang terdiri dari pemerintah, pekerja, dan pengusaha.
Baca juga: Menaker Akui Terima Banyak Laporan Buruh Tidak Dapat BSU, Ini Masalahnya
"Sementara untuk sektor perpajakan, pemerintah telah menyelenggarakan acara serap aspirasi yang melibatkan pelaku usaha, asosiasi usaha, lembaga kemasyarakatan, akademisi atau pengamat, dan media," kata Airlangga.
Baca juga: Sri Mulyani: Omnibus Law Perpajakan Bisa Tarik Minat Investor
Menurutnya, kegiatan serap aspirasi tersebut telah banyak memberikan masukan dalam penyempurnaan draf 3 RPP di sektor perpajakan.
"Pemerintah berencana akan melanjutkan kegiatan serap aspirasi tersebut untuk sektor-sektor lainnya, dengan menyelenggarakan acara serap aspirasi di berbagai daerah di seluruh Indonesia mulai pekan depan," kata dia.
Terkini Lainnya
UU Cipta Kerja
Sebanyak 30 Peraturan Pelaksanaan, yang terdiri dari 27 RPP dan 3 Rancangan Peraturan Presiden (RPerpres) sudah dimuat di portal.
PPLIPI Minta Pelaku Usaha Mikro Hindari Pinjol dan Bank Emok Saat Butuh Modal
BERITA TERKINI
berita POPULER
Cegah Kerugian Akibat Serangan Siber Terhadap Data, Perusahaan Perlu Lakukan Perlindungan
Dukung Energi Hijau, Perusahaan Ini Gunakan Skuter Listrik untuk Kendaraan Operasional
Emiten Unggas JPFA Dukung Kemajuan Dunia Pendidikan di Bidang Peternakan
Politisi Ini Ingatkan Risiko Gagal Bayar Program Student Loan Cukup Tinggi
Alarm Industri Indonesia 'Menyala', Kemenperin Sebut Sumbernya