androidvodic.com

AS Jatuhkan Sanksi ke Blender.io, Atas Tuduhan Bantu Cuci Uang Curian Geng Peretas Lazarus - News

Laporan Wartawan Tribunnews, Nur Febriana Trinugraheni

News, WASHINGTON - Amerika Serikat menjatuhkan sanksi kepada layanan pencampuran mata uang digital asal Korea Utara, Blender.io, yang diduga terlibat pencucian mata uang virtual yang dicuri oleh kelompok peretas Lazarus.

Sanksi yang berikan Kantor Pengawasan Aset Asing Departemen Keuangan AS ini, merupakan sanksi pertama yang diterima layanan pencampuran aset digital. Sanksi ini juga menunjukan peningkatan penggunaan aset digital untuk mendukung tindak kejahatan.

Dilansir dari Aljazeera.com, layanan pencampuran aset digital akan menggabungkan berbagai aset, termasuk dana yang berpotensi diperoleh secara ilegal dan dana yang diperoleh secara sah, sehingga pelaku dapat mengaburkan asal usul dana curian tersebut.

Blender dituduh membantu kelompok peretas dunia maya asal Korea Utara, Lazarus Group saat kelompok ini melakukan pencurian mata uang digital senilai 620 juta dolar AS pada bulan Maret lalu.

Baca juga: PPATK: Banyak Pelaku Kejatahan Lakukan Pencucian Uang Manfaatkan Teknologi Digital

Departemen Keuangan AS mengatakan, Blender membantu memproses lebih dari 20,5 juta dolar AS dana curian Lazarus Group. Pada September 2019 lalu, kelompok peretas ini ditetapkan sebagai kelompok kejahatan dunia maya yang didukung pemerintah negaranya.

Empat dompet atau alamat mata uang virtual yang terkait dengan kelompok peretasan ini, telah ditambahkan ke daftar entitas yang dikenai sanksi oleh Departemen Keuangan AS.

Baca juga: Giliran Adik Indra Kenz yang Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Pencucian Uang Binomo

Menteri Luar Negeri AS, Antony Blinken dalam pernyataannya mengatakan AS berkomitmen mengusahakan diplomasi dengan Republik Rakyat Demokratik Korea Utara (DPRK).

“Amerika Serikat tetap berkomitmen untuk mengupayakan diplomasi dengan DPRK dan meminta DPRK untuk terlibat dalam dialog. Pada saat yang sama, kami akan terus menangani aktivitas siber yang melanggar hukum DPRK, serta pelanggaran resolusi Dewan Keamanan PBB.” kata Antony Blinken.

Baca juga: Kekayaan Diragukan, Juragan 99 dan Shandy Purnamasari Singgung Tudingan Pencucian Uang

Wakil Menteri Keuangan AS untuk Terorisme dan Intelijen Keuangan, Brian Nelson mengatakan layanan pencampuran mata uang digital yang membantu transaksi gelap dapat menimbulkan ancaman bagi keamanan nasional AS. Ia juga menambahhkan, pihaknya telah mengambil tindakan terhadap aktivitas keuangan ilegal.

“Kami mengambil tindakan terhadap aktivitas keuangan terlarang oleh DPRK dan tidak akan membiarkan pencurian yang disponsori negara dan para pelaku pencucian uangnya tidak dibalas,” katanya.

Sementara itu pada bulan lalu, AS menjatuhkan sanksi pertamanya terhadap perusahaan pertambahan cryptocurrency, terkait dengan invasi Rusia terhadap Ukraina.

Perusahaan Bitriver AG dan 10 anak perusahaannya masuk ke dalam paket sanksi Kantor Pengawasan Aset Asing Departemen Keuangan AS.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat