Neraca Keuangan RI: Nilai Barang Milik Negara Mencapai Rp 6.659 Triliun - News
Laporan Wartawan News, Yanuar Riezqi Yovanda
News, JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan, nilai barang milik negara atau BMN Republik Indonesia mencapai sebesar Rp 6.659 triliun, atau 58,06 persen dari total aset yang tercatat dalam neraca.
Data tersebut mengacu pada laporan Barang Milik Negara (BMN) tahun 2021.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Rionald Silaban
mengatakan, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) terus memperkuat penyempurnaan data BMN agar mudah diakses dan terintegrasi.
"Untuk meningkatkan kemudahan akses dan integrasi data BMN serta peningkatan keamanan, DJKN melakukan penguatan proses bisnis dan penyempurnaan aplikasi," ujarnya dalam acara "Anugerah Reksa Bandha: Apresiasi Pengelolaan Kekayaan Negara" di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (23/12/2022).
Kemudian, hasil pengembangan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Aset Negara (SIMAN) pada saat ini sudah mulai digunakan oleh pengguna barang Kementerian Keuangan dalam penyusunan Rencana Kebutuhan BMN (RKBMN) untuk tahun anggaran 2024.
Sementara itu, Anugerah Reksa Bandha sendiri merupakan anugerah pengelolaan kekayaan negara, yang merupakan perubahan dari kegiatan Apresiasi Kekayaan Negara, BMN Award, serta Lelang Award pada tahun-tahun sebelumnya.
Baca juga: Pengamat Connie Rahakundini: RI Harus Berani Tarik Aset Negara di AS, Ini Alasannya
Rionald menambahkan, Anugerah Reksa Bandha diharapkan dapat semakin menyatukan semangat kepada pengguna maupun pengelola BMN.
"Semangat bagi kita baik kementerian/lembaga selaku pengguna barang maupun DJKN selaku pengelola barang, untuk menjaga dan mengelola kekayaan negara," pungkasnya.
Terkini Lainnya
Nilai barang milik negara atau BMN Republik Indonesia mencapai Rp 6.659 triliun, atau 58,06 persen dari total aset yang tercatat dalam neraca.
Tantangan Koperasi dan UMKM Memasuki Revolusi Industri 5.0, Ini Komitmen PDIP
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Pengusaha Mal Nilai Peraturan Pembatasan Impor RI Tak Mampu Tangani Masalah Sesungguhnya
Tingkatkan Produksi Migas Nasional, Kepala SKK Migas Inspeksi Langsung Proyek FPSO Marlin Natuna
Tren Pembobolan Data, Ini Jurus BNI Pastikan Keamanan Para Nasabah
Soal Rencana Bea Masuk 200 Persen, Mendag Sebut Masih Dihitung, Bisa 50 Persen
Mendag Sebut 7 Industri yang Jadi Perhatian Khusus